Wadek III FKG Unair Cabuli Remaja Dibawah Umur

SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus oknum dosen yang menjabat sebagai wadek III Fakultas Kedokteran Gigi Unair Surabaya. Oknum dosen tersebut adalah I Ketut Suardika (48). Dia diringkus lantaran telah terbukti melakukan pencabulan terhadap JS remaja dibawah umur warga Mulyorejo Surabaya. Perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh tersangka saat di ruang sauna Celebrity Fitnes, Galaxy Mall Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto BG Silitonga menuturkan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke pihak resepsionis maupun management Celebrity Fitnes lantaran korban telah mendapat perlakuan tak menyenangkan oleh pelaku. 

Saat itu diruang Sauna memang hanya ada pelaku dan korban saja. Namun berkat rekaman CCTV yang terpasang menguatkan dugaan oknum dosen telah mencabuli korban. Sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan pasrah saat digelandang pihak keamanan.

Dari hasil pemeriksaan, awalmula peristiwa tersebut terjadi saat pelaku dan korban sedang berada di ruang sauna Celebrity fitness lantai IV Galaxy Mall Surabaya. Saat itu, korban mengaku didekati oleh pelaku kemudian dicabuli, mendapat perlakuan tersebut, korban pun ketakutan dan akhirnya melapor ke pihak resepsionis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga Surabaya ini, akan dijerat pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement