Dewan : Kalau Tunjangan Transportasi Ngak Bisa Buat Nyicil Mobil, Iya naik Grab Lebih Murah Atau Naik Bemo



Surabaya Newsweek- Tunjangan transportasi yang ditunggu – tunggu oleh DPRD Kota Surabaya, peralihan dari mobil pinjam pakai yang selama ini difasilitasi Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya akan segera diterima, namun tunjangan transportasi tersebut, akan diberikan setelah Perda Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan Anggota DPRD diundangkan serta Perwali yang mengatur juga harus sudah selesai.Sedangkan untuk besaran sesuai dengan appraisal berkisar Rp. 8,8 Juta per bulan.

Sugito Anggota Badan Pembentukan Perda D DPRD Surabaya, mengatakan, dirinya mengikuti yang sudah disepakati, Ketika ditanya apakah besaran tunjangan tersebut cukup untuk operasional transportasi, padahal mobil pinjam pakai  sudah dikembalikan ke sekwan ? Sugito mengaku, bahwa hal itu relatif

“Kalau saya ya cukup – cukup saja, walaupun mobil pinjam pakai dikembalikan ke sekwan, karena anak saya sudah mentas semua,” tandas sugito, senin ( 21 /08 /2017 ).

Masih Sugito, sebelumnya bersadarkan appraisal besaran tunjangan transportasi anggota dewan mencapai Rp. 9,4 juta. Namun, menurutnya nilai tersebut belum ada pengurangan untuk lainnya.

“Sebelumnya berdasarkan besaran tunjangan transportasi mencapai Rp.9,4 Juta, namun itu belum dihitung potong pajak dan sebagainya,” ungkapnya.

Sama halnya dengan anggota dewan lainnya, Sudirjo mengatakan, bahwa prinsip hidupnya tetap mensyukuri apa yang diterima. Menurutnya, kalau sudah diputuskan harus diterima.

“Kalau sudah diputuskan harus diterima, kalau  gak bisa buat nyicil mobil, ya naik grab kan lebih murah, atau naik bemo,” ujarnya.

Politisi PAN ini mengungkapkan, sebenarnya kalangan dewan, Jumat (19/8 / 2017 ) lalu telah mengundang Tim Appraisal Tunjangan Transportasi untuk mempertanyakan item-itemnya besaran tunjangan namun tak datang.

“Kita telah mengundang tim Appraisal Tunjangan transpostasi jumat ( 19 / 8 /2017 ) tapi tidak datang, keburu sekarang sudah diputuskan, iya sudah, tapi mungkin tim punya dasar,” paparnya

Sudirjo menambahkan, alasan kalangan dewan mengundang tim appraisal, karena saat pertemuan di Sekretaris daerah kota Surabaya belum ada titik temu nilainya.

“Di sekda masih mentah. Masih ada beberapa kategori yang belum dibahas, untuk itu kalangan Dewan mengundang tim appraisal, ” tambahnya.

Sementara Adi Sutarwijono Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, bahwa prinsip pemberian tunjangan transportasi tersebut benar dan tepat, agar tidak ada resiko untuk mengembalikan.

“Prinsip pemberian tunjangan transportasi sudah benar dan tepat, sedangkan kalau kebesaran , nanti ada resiko untuk mengembalikan,”ujar Adi Sutarwijono.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement