Dewan Minta Pembangunan Jembatan Pakunden Dihentikan


Komisi III DPRD Kota Blitar saat sidak di jembatan Pakunden.
BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar melalui Komisi III meminta kepada Pemkot Blitar untuk membongkar proyek jembatan di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Dewan menilai pembangunan jembatan yang memakan anggaran Rp 188 juta tersebut tidak sesuai kebutuhan masyarakat, selain itu pembangunannya juga terkesan asal-asalan. “Pemerintah daerah salah menunjuk pelaksana proyek, kami melihat pelaksanaan proyek benar-benar ngawur,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, Senin (31/7/2017).

Jika masih dilanjutkan Agus menilai jembatan tersebut justru sangat membahayakan pengguna jalan karena 65 centimeter lebih tinggi dari aspal. Ia juga menilai kualitas bangunan jembatan tersebut sangat jelek dan tidak sesuai dengan RAB. 

Ditegaskannya, Komisi III DPRD Kota Blitar meminta pemkot untuk menghentikan dan membongkar jembatan yang berada tepat di utara SMAN 3 Kota Blitar tersebut. Karena pembangunan jembatan itu justru tidak menambah kenyamanan tapi malah menimbulkan masalah bagi masyarakat. 

Seperti diberitakan, Komisi III DPRD Kota Blitar mengadakan sidak pembangunan jembatan di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (31/7/2017). Sidak ini merespon keluhan masyarakat yang memprotes pembangunan. Akar permasalahan yang sebelumnya dikeluhkan warga sebenarnya adalah pipa PDAM dan kabel-kabel dari Telkom di bawah jembatan. 

Pipa tersebut berukuran besar, jika aliran sungai deras membawa sampah yang menyangkut di pipa dan menyebabkan air meluber dan menyebabkan banjir. Pemerintah Kota Blitar merespon keluhan warga tersebut dengan meninggikan jembatan dan tidak mencabut pipa PDAM. Pembangunan ini justru memunculkan polemik.(dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement