Jangan Sampai Ada Penyimpangan Penggunaan ADD,DD Dan PDRD

JOMBANG - Bupati Jombang, Kapolres dan Kajari Jombang kompak mewanti wanti agar pengelolaan dan penggunaan anggaran yang mengucur ke desa dikelola dengan sebaik baiknya. Hal ini mengingat anggaran yang diterima oleh desa baik melalui anggaran dana desa (ADD), Dana Desa (DD) maupun Pajak Daerah Dan Restribusi Daerah (PDRD) pada tahun ini jumlahnya sangat besar.

Hal ini disampaikan seperti yang disampaikan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syarifuddin saat memberikan arahan di acara Sosialisasi dan Launching ADD, DD dan PDRD Kabupaten Jombang Tahun 2017 di Pendopo Kabupaten, Rabu (9/8). Sosialisasi tersebut dihadiri seluruh Kepala Desa Dan ketua BPD se Kabupaten Jombang.

Seperti diketahui jumlah total anggaran untuk desa se Kabupaten Jombang pada tahun 2017 jumlahnya cukup besar. untuk Alokasi dana desa (ADD) 119.119.210.357,47, Dana Desa (DD) 244.245.613.000,dan  (PDRD) 12.371.552.958,98.

Bupati Nyono juga mengingatkan agar para pengelola anggaran ini dapat melaksanakan kegiatan dengan optimal, mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. “Dalam menggunakan anggaran tersebut harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel, sehingga APBDesa dapat dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar,”Pintanya.

Dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan, Lanjut Bupati agar dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat pertanggung jawaban, maka Para Kepala Desa harus bersinergi dengan semua unsur kelembagaan di desa termasuk BPD,sehingga hasil pembangunan didesa benar benar dapat dirasakan oleh masyarakat. “Tingkatkan peran BPD mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban, karena peran BPD sangat penting dalam pembangunan desa,”Pesan bupati.

Sedangkan Syafiruddin Kajari Jombang, mengatakan tugas kejaksaan adalah mengawasi sekaligus mengawal penyaluran hingga penggunaan dana desa tersebut sehingga dapat terserap sesuai dengan rencana anggaran belanjanya.

"Oleh karena itu harapan kami penggunaan dana desa harus sesuai dengan rencana anggaran belanjanya, sehingga tidak ada penyimpangan atau penyelewengan," tandasnya. Selain itu Sarifudin juga menghimbau agar para kepala desa juga tertib administrasi saat menggunakan anggaran tersebut. "Jangan coba coba menyelewengkan dana desa, sehingga manfaat dana desa benar benar dirasakan masyarakat," tandasnya.

Sedangkan Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengingatkan para kades selaku pengguna anggaran dana desa harus cerdas dan jangan sampe jadi korban seperti yang ada di daerah lain. "Para Kades harus cermat saat menggunakan anggaran dana desa yang cukup besar ini. Kalau perlu libatkan aparat, mulai saat perencanaan, hingga penggunaan anggaran. Bisa minta pendampingan ke kejaksaan atau polres," kata Kapolres.(kom/ko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement