Penjambret Gadis Kembar Ditembus Timah Panas

SURABAYA – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku penjambretan dua gadis kembar di Jalan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya. Aksi penjambretan yang dilakukan pelaku ini, mengakibatkan satu dari dua korbannya mengalami luka serius di bagian kakinya, bahkan satu kakinya harus di amputasi.

Pelaku yang berhasil ditangkap tim anti bandit tersebut bernama Ino Septiano (19) warga jalan Griya Surabaya Asri B-6/20, Benowo,  Surabaya.sedangkan teman tersangka yang bernama Danu sampai sekarang masih dalam daftar pencarian orang ( DPO).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M. Iqbal, mengatakan penangkapan pelaku ini hasil kerja keras anggota tim anti bandit selama dua hari dan juga berkat petunjuk sandal, jam tangan dan Hp milik pelaku yang tertinggal di TKP, inilah akhirnya satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Hasil olah TKP dari barang bukti milik pelaku yang tertinggal, akhirnya polisi berhasil menguak pelaku dari penjambretan yang mengakibatkan korban cacat. Ino Septiano berhasil ditangkap pada 21 juli 2017 di samping rumahnya di Jl Griya Taman Pakal dua hari setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Petugas terpaksa melubangi betis pelaku menggunakan timas panas, sebab pada saat disergap pelaku berusaha melarikan diri.

Sementara polisi terus memburu satu pelaku lain yang masih buron. Iqbal juga menghimbau agar pelaku yang sudah masuk DPO, Danu, agar menyerahkan diri. Jika memang tidak ada upaya tersebut, pihaknya akan menindak tegas pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement