Dinas PUPR Gelar Sosialisasi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017

SAMPANG - Pemerimtahan Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan sosialisasi undang undang nomor 2 tahun 2017,tentang jasa kontruksi dan kebijakan pembinaan kontruksi di pusat dan daerah, Kamis (26/10/2017).

Dalam acara ini Bupati Sampang Fadhillah Budiono menyampaikan ,sosialisasi undang undang nomor 2 tahun 2017 yang mengatur regulasi jasa kontruksi ini merupakan UU pengganti sebelumnya yaitu UU no 18 tahun 1999.Undang undang yang baru telah disahkan dan berlaku sejak 12 Januari 2017. 

"Ini menjadi undang undang kontruksi yang memberikan perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa kontruksi.Undang undang kontruksi ini tidak hanya berorentasi pada urusan bidang PUPR,tetapi juga mencakup penyelenggaraan kontruksi secara utuh,tuturnya.

Lanjud Fadhillah,ini harus dipahami oleh semua pihak apalagi yang berusan langsung,seperti pihak ketiga yang membidangi kontruksi undang undang ini memuat berbagai aturan jasa kontruksi. 

"Undang undang yang baru ini selain mengatur tentang jasa kontruksi juga mengatur regulasi kelayakan dan ketidaklayakan pekerjaan, termasuk mengatur pelaksanaan kontrak, asuransi, dan penegakan hukum.Dan para usaha bisa saling memahami batasan dan fungsi sehingga semua pihak bisa menjalankan tugas dengan tenang, ujarnya. (din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement