Dana Proyek Trem Terus Disoal, Masduki : Ini Ada Apa Komisi C Protes dan Menuduh Anggaran Siluman


Surabaya Newsweek- Perubahan anggaran Keuangan ( PAK ) APBD Tahun 2017 sebesar Rp18 Miliar untuk proyek trem, terus disoal Komisi C DPRD Kota Surabaya, statement sekertaris Daerah ( Sekda ) kota Surabaya Hendro Gunawan pada hari yang lalu terkait, anggaran trem yang sudah dilakukan secara persedur melalaui Banggar dan Bamus DPRD Kota Surabaya, anehnya menuai protes anggota komisi C Visensius Awey.

Padahal Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri tidak pernah mempermasalahkan. Terbukti hingga saat ini Ketua Komisi C DPRD Surabaya tidak pernah komentar tentang anggaran trem Rp.18 Miliar.
Awey anggota komisi C mengatakan bahwa, dana cadangan Rp 18 Miliar untuk trem itu adalah anggaran siluman, karena dibahas tanpa melibatkan komisi C yang membidangi permasalahan itu. 

“Kalau statement Sekda soal anggaran tambahan untuk trem dianggap sah, meski diusulkan hanya di dalam Badan Anggaran(Banggar) dan Badan Musyawarah(Banmus), tanpa harus pembahasan terlebih dahulu di komisi, maka itu sama saja mengerdilkan kinerja komisi,” tandas Awey.

Awey berpendapat, kinerja komisi untuk membahas anggaran pembangunan secara detail dengan masing-masing satuan kerja perangkat daerah(SKPD). 

Masih Awey, kinerja komisi ini, diatur dalam peraturan pemerintah dan tata tertib dewan, sesuai tugas pokok dan fungsinya(Tupoksi). 
Mengenai anggaran tambahan trem, lanjut Awey, sedangkan Dinas Perhubungan(Dishub) belum pernah membahasnya sama sekali. 
Bahkan Dishub sendiri kurang mengetahui usulan dana trem yang dianggakan dalam PAK. 

“Sekda menganggap keberadaan Komisi tidak perlu lagu, karena bisa lewat Banggar dan Banmus. Untuk itu komisi dibubarkan saja. Kedepan gaya seperti ini akan menimpa semua komisi,” ungkap Awey. 

Wakil ketua DPRD kota Surabaya, Masduki Thoha menjelaskan, bahwa pembahasan anggaran di komisi itu memang sangat perlu, sebelum di tetapkan dalam Banmus dan Banggar. Namun penambahan anggaran yang sifatnya urgent bisa dilakukan saat rapat Banmus maupun Banggar. 

“Anggaran yang sifat urgent bisa ditetapkan dalam Banggar dan Banmus, karena anggota nya juga terdapat unsur pimpinan komisi. Tapi masalahnya, saat penambahan anggaran trem di Banggar, perwakilan komisi C hampir semuanya tidak ada,” jelas Masduki. 

Ia mengatakan, dana tambahan untuk cadangan itu, memang akan dipergunakan untuk menyewa lahan PT KAI, yang akan digunakan sebagai jalur trem. Menurut politisi PKB ini, aturan kerjasama antar institusi sekarang, jika menggunakan asset, harus melalui sistem sewa menyewa. 

“Itu aturan yang dikatakan oleh Sekda, saat pembahasan di Banggar, PT KAI minta sewa atas jalur trem, sehingga disetujui oleh anggota Banggar yang hadir. Namun masalahnya anggotanya tidak komplit,” terangnya. 

Komisi C yang masuk menjadi anggota Banggar dan Banmus yaitu, Syaifuddin Zuhri, Agung Prasoedjo, Riswanto, Sukadar dan Vinsensius Awey, semuanya itu, lanjut Masduki, tidak hadir saat Banggar dan Banmus, meski sudah undangan rapat yang disampaikan melalui komisi. 


“Ini ada apa, kok perwakilan Komisi C tidak hadir semua saat pembahasan anggaran trem. Sekarang komisi C protes dan menuduh anggaran siluman,” pungkas Masduki. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement