Serapan APBD 80 Persen Disoal DPRD Surabaya

Surabaya Newsweek- Laporan pertanggung jawaban terkait serapan anggaran APBD kota Surabaya 2017 yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (27/12).

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengungkapkan, bahwa serapan APBD Kota Surabaya di tahun 2017 hingga, Rabu (27/12) sekitar 80 persen. Menurutnya, besaran serapan tersebut memungkinkan bertambah,  karena sampai saat ini masih ada beberapa kontrak dengan pihak ketiga yang belum tuntas. Sementara, proses rekapitulasi berlangsung hingga 31 Desember.“Beberapa kontrak selesai sampai 30 Desember.,” ujarnya.

hendro menyebutkan, sejumlah proyek yang belum selesai tersebut berkaitan dengan pembangunan fisik yang ada di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP).“Kalau pengerjaannya tri wulan ketiga, selesainya akhir tahun,” ungkapnya.

Namun demikian, mantan Kepala Bappeko ini memperkirakan tak ada proyek yang tak tuntas tahun ini. Ia memastikan, seluruh pengerjaan proyek selesai hingga akhir tahun, kecuali pembebasan lahan.“Jadi, ngak ada yang ngak selesai,” tutur Hendro.

Menanggapi serapan APBD 2017 yang hanya berkisar 80 persen, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Thoha menyatakan, bahwa dalam rapat Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, pihaknya telah mendorong pemerintah kota, minimal serapan anggaran berkisar 90 – 95 persen.“Makanya, saya tak tahu alasannya apa hingga sampai 80 persen,” tanyanya.

Politisi PKB ini menilai, jika serapan sekitar 80 persen, apakah ada upaya penghematan, atau faktor lainnya. Pasalnya, jumlah dana yang tak terserap cukup besar, yakni 20 persen dari nilai APBD 2017 yang mencapai Rp. 8,9 T.“Padahal, kemarin disampaikan silva tak sampai Rp. 1 T,” kata Masduki.

Ia menilai jika anggaran yang tak terserap mencapai Rp. 1,8 T. Maka, pemerintah kota harus menjelaskannya, kenapa kondisi tersebut terjadi. Apabila untuk penghematan, ia tak mempermasalahkannya. 

Namun, sebaliknya, jika kondisi tersebut dimungkinkan terjadi karena Organisasi perangkat Daerah (OPD) tak becus menjabarkannya dalam kegiatan yang dananya sudah dianggarkan DPRD.

“Kalau, tak mampu jabarkan, berarti anggarannya OPD harus dikurangi. Karena, tak mampu,” tegasnya.

Masduki Thoha mendorong ada evaluasi program yang dijalankan OPD. Ia menegaskan, tak rasional apabila serapannya rendah, namun pada tahun mendatang OPD terkait meminta anggaran lebih dari sebelumnya.( Ham)


Lebih baru Lebih lama
Advertisement