DPRD Minta Pemkot Evaluasi Penertiban Pedagang

Surabaya Newsweek- Kalangan anggota dewan kembali mengingatkan Pemerintah Kota Surabaya terkait penertiban pedagang yang tidak disertai penataan. Sebab, tanpa solusi penataan, upaya penertiban itu sia-sia karena mereka akan kembali ke tempat semula.

“Pedagang pasar tumpah memang mengganggu jalan. Tapi jika tak diwadahi akan kembali lagi karena memang kebutuhan mencari makan,” kata anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sudirdjo.
Legislator dari PAN ini mengharapkan, para pedagang kaki lima (PKL) di pasar tumpah dimasukkan ke pasar tradisional yang ada di sekitar kawasan tersebut.

Namun, sebelumnya harus ada pembenahan pasar tradisional agar bisa menampung pedagang yang meluber di jalan. “Seperti Pasar Tembok Dukuh, Asem Rowo kemudian Kali Butuh itu harus dibenahi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pembenahan yang dilakukan di antaranya dengan membangun pasar menjadi beberapa lantai, kemudian mengelompokkannya berdasarkan cluster tertentu.

“Jika sudah begitu, jangan ada yang berdagang di luar. Seperti di Keputran, dulunya yang di atas jualan, di luar juga. Akhirnya orang milih yang di luar,” papar Sudirdjo.

Pemerintah kota, tambah dia, mempunyai kewajiban untuk melakukan penataan dan menyediakan ruang bagi para pedagang. “Tidak asal gusur, dagangannya diangkut ke truk. Saya trenyuh melihat itu,” tuturnya.

Sudirdjo juga mengaku kecewa dengan kinerja PD Pasar Surya. BUMD milik pemerintah kota Surabaya ini, menurutnya, hanya bisa menarik retribus.

Padahal, selama ini PD Pasar mendapatkan subsidi dari pemerintah kota. “Kalau menurut saya, jika seperti ini, dibubarkan saja PD Pasar,” tegasnya.

Usulan pembubaran PD Pasar ini, ungkap Sudirdjo, pernah disampaikan ke Bappeko. Menurutnya, pasar tradisional yang ada di Kota Surabaya ditangani Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perdagangan.

“Dinas Perdagangan menangani supply bahan. Sedangkan Dinas Koperasi memberi kredit kepada pedagang,” tuturnya.

Sementara kitu, masih terkait nasib pedagang, anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti menyesalkan adanya rencana penertiban 17 bangunan PKL di Jalan Bentul Wonokromo.

Reni menilai, rencana tersebut terkesan terburu-buru tanpa persiapan matang sehingga berdampak aktivitas ekonomi PKL terhenti.

"Aktivitas PKL terhenti sejak Minggu (31/12/2017) lalu akibat pelebaran saluran air di Jalan Bentul," ungkap Reni.

Terkait alasan pembongkaran untuk penanggulangan banjir karena adanya penyempitan saluran, dia mengaku sangat mendukung. "Yang saya sayangkan cuma terlalu mendadak itu, pemkot tidak memikirkan aspek sosialnya," ujar Reni.

Sementara Pemkot juga belum memberikan kejelasan kapan mereka dapat kembali berjualan. 
"Pedagang bilang dijanjikan boleh berjualan asal bongkar pasang tapi tidak jelas kapan dibolehkannya," kata Reni.


Politisi PKS ini menilai Pemkot Surabaya asal-asalan dalam melakukan penertiban sebab tidak memikirkan nasib pedagang. Dia pun mendorong pemkot segera memberi kepastian supaya pedagang bisa mencari nafkah kembali.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement