Hilangnya Tanah Kelurahan Blimbing Diduga Ada Pembiaran



Abdul Kohar, Alias Ting Tung.
LAMONGAN - Kasus kepemilikan lahan yang diduga adalah tanah negara (tn), yang kemudian menjadi bancakan beberapa orang dan secara diam-diam dimohonkan hak milik ke kantor ATR/BPN Lamongan kembali menjadi isu dikalangan warga kelurahan Blimbing, kecamatan Paciran. Kasus ini sebenarnya pengulangan masalah lama yang beberapa tahun kemarin juga sudah pernah disoal oleh kalangan lsm dan warga setempat. 

Saat itu, perwakilan warga bahkan sudah menghadap pemkab Lamongan (bagian pemerintahan). Dan sudah mendapat respon sangat positif. Tapi, entah ada apa, tiba-tiba kasus tersebut mandeg begitu saja, tak ada jluntrung kelanjutannya. Kini, kasus yang diduga melibatkan perangkat kelurahan tersebut kembali mencuat. Beberapa perwakilan warga yang punya kepedulian terhadap penyelamatan asset negara terus melakukan upaya dan langkah agar persoalan ini kedepan bisa clear sehingga tidak menjadi bom waktu. 

Informasi yang dihimpun media ini menyebut, adalah Mbah Kadir (alm) dengan istrinya Mbah Sumini yang entah disuruh siapa menepati sebagian lahan diatas tanah tn tersebut. Karena munculnya banyak protes, Mbah Kadir (alm) yang menepati sebagian lahan tersebut, kemudian mendapatkan selembar kertas yang isinya, bahwa Mbah Kadir (alm) dan Mbah Sumini menempati lahan itu dengan status adalah pinjam. "Ya, Mbah Kadir (alm) dan istrinya yang menempati dilahan tanah negara itu, dulunya pinjam, dan ada surat peminjaman, jadi kelurahan meminjami Mbah Kadir (alm)," kata fadeli, Lurah Blimbing saat itu. 

Namun anehnya, dalam perkembangannya, lahan milik negara tersebut justru diduga dijadikan bancakan oleh sejumlah orang yang ditengarai perangkat kelurahan setempat.  Pantauan media ini, setidaknya ada enam orang yang memiliki jatah lahan  diareal tersebut. Bahkan ada yang dibangun mini market.  "Setelah Saya tidak menjabat Lurah di kelurahan Blimbing, bagaimana perkembangannya, ya, saya tidak tahu, itu sudah bukan urusan saya, " tambah Fadeli, yang kini Camat Paciran. 

Salah seorang warga kelurahan Blimbing, Abdul Kohar saat ditanya membenarkan munculnya isu soal status tanah negara yang berubah menjadi milik pribadi-pribadi tersebut. "Agar tidak menjadi permasalahan terus menerus, seharusnya pemkab turun mengecek ke lokasi tanah negara yang diduga dijadikan bancakan itu. Sebab, kalau pemkab, terutama  bagian pemerintahan cara meresponnya tidak serius, sampai kapan persoalan ini akan selesai," papar pria yang akrab disebut Bang Kohar alias Bang Ting Tung ini. 

Menurut dia, pemkab jangan menganggap masalah ini sepele, sebab pasti tetap akan menjadi bom waktu, kapan pun akan terus menjadi persoalan. Kabag Pemerintahan pemkab Lamongan, Dianto dihubungi melalui ponselnya terdengar nada sambung namun belum diangkat. Sementara sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa pemkab tetap akan mendukung langkah warga kalau memang itu terbukti menyalahi aturan. (Mas)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement