DPMD Banyuwangi Mengadakan Rakor Perencanaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banyuwangi TH 2018



BANYUWANGI - Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 tahun 2015. Tentang Evaloasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, diamatkan bahwa diperlukan langkah untuk mengevaluasi perkembangan desa dan kelurahan, untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan untuk mengetahui efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakar, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kurun waktu 2 tahun. Untuk itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Banyuwangi padahariSelasa (6/3) mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) tentang Perencanaan Pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banyuwangi tahun 2018 yang diadakan  di aola kantor DPMD.

Rakor diikuti oleh Sekrestaris Kecamatan dan Kasi PMK,pada25 kecamatan yang ada di kabupaten Banyuwangi, dan sebagai narasumber dari DPMD Banyuwangi yaitu :Kepala Bidang (Kabid) Desa “Faisol” dan Kasi Perencanaan dan Evaloasi Desa “ Achmad Shuri “.

Kabid Desa Faisol mengajak semua yang hadir pada tahun 2018,“mari kita upayakan seuptimal mungkin pada lomba desa th 2018 ini, saya harapkan paling tidak kita masuk 3 besar di tingkat Provensi tapi yang jauranya kabupaten. Terkait dengan tingkat desa diharapkan tetap dilakukan, untuk semua kecamatan harus menyampaikan perwakilan desa pemenang ditingkat kecamatan dan itu tidak dibedakan antara desa dan kelurahan.” katanya.

Seperti kecamatan Giri ada kelurahan dan ada 2 desa, dan pemenangnya lomba desa harus ada.bagi kecamatan yang ada kelurahannya, usulan kelurahan yang diikutkan di tingkat kabupaten, kita memakai jumlah kelurahan yang ada di masing-masing kecamatan.Contoh kecamatan Banyuwangi ada 18 kelurahan ini yang diusulkan ditingkat kabupaten paling tidak 6 kelurahan. Kecamatan Kalipuro ada 4 kelurahan, yang diusulkan 2 kelurahan, jadi kalau lomba peserta dengan juaranya paling tidak banyak pesertanya.kecamatan Giri  4 kelurahan yang diusulkan 2 kelurahan. Kecamatan Glagah yang diusulkan 1 desa dan 1 kelurahan.

Lomba desa ini sudah berulang kali kita lakukan , tapi hasil kita masih belum ada yang juara di tingkat Provensi. kita harapkan paling tidak kita harus masuk di 3 besar tingkat Provensi, dan ini tolak ukurnya kasi PMK yang ada di kecamtan. Lomba desa tingkat kabupaten di kabupaten lain itu bukti-bukti pendukungnya lengkap, jadi kalau ditanyskan hasil evaloasinya ada. Dan yang dinilai awal adalah administrastif. Lomba desa ini harus sesuai jadwalnya dan kita terikat dengan jadwal tingkat Provensi.   Katanya lagi.

Achmad Shuri kasi Perencanaan dan Evaloasi menjelaskan bahwa dari petunjuk dari DPMD Provensi, maka kita sampaikan evaloasi lomba desa tahun lalu. Kita lemah di administrasi, ternyata lomba desa yang dinilai admintrasi dua tahun terakhir. Kalau tahun 2018 administrasinya yang dilampirkan tahun 17 dan tahun 16.Dalam segi pelayanan desa yang ada di Banyuwangi sudah sangat maju, namun kita lemah didalam segi admistrasi. Seperti profil desa dua tahun  yang lalu itu diminta dan harus diisi. Seperti pada evaloasisudah lakukan stingkat kecamatan, tatap isian-isian tidak ditandatangani, yang ditandatangani Cuma SK Camat saja.

Pelaksanaan penilian Lomba Desa tahun anggaran 2018, dilakukan secara berjenjang, mulai dari Tingkat kecamatan, Tingkat Kabupaten. Tingkat Provensi dan sampai Tingkat Regional. Perlaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan mengunakan 3 badang yang terdiri 19 aspek dengan jadual yaitu ; Tingkat Desa tahapan evaloasi bulan  Februari hingga minggu kedua bulan Maret. Tingkat Kecamatan pada Minggu ke dua ke tiga bulan Maret 2018, dan Tingkat Kabupaten dilaksanakan bulan April 2018.Katanya. (jok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement