Surabaya
Newsweek- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya
mulai melakukan uji coba dan sosialisasi aplikasi Go Parkir yang dapat
memudahkan para pengendara dalam mencari tempat parkir. Aplikasi terbaru yang
dapat didownload melalui playstore ini, diberlakukan dan bisa digunakan mulai 7
April 2018.
Kepala UPTD
Tempat Parkir Khusus Dishub Surabaya, Heri Setiawan mengatakan aplikasi Go
Parkir ini terdapat beberapa fitur yang bisa digunakan. Pertama fitur maps
(peta) yang dapat digunakan oleh pengguna untuk melihat titik parkir terdekat
dengan lokasi secara realtime.
Fitur kedua
parking slot, fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat slot parkir yang
tersedia saat itu, dan dapat melakukan pemesanan parkir. Fitur ketiga pemesanan
parkir, pemesanan slot parkir dapat dilakukan 1 jam sebelum kedatangan dan
maksimal pemesanan parkir inap 14 hari.
“Sedangkan untuk
pembayarannya, dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai dengan transfer ke
bank, bisa ke bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Jatim,” kata Heri ditemui
di ruang kerjanya, Kamis
(12 /4/2018).
Heri pun
menjelaskan cara menggunakan aplikasi itu, setelah download aplikasi Go Parkir,
lalu tinggal dibuka aplikasi Go Parkir itu, cari lokasi parkir terdekat dan
melakukan pemesanan, setelah itu masukkan plat nomor dan pilih slot parkir,
masukkan lama waktu parkir dan alamat bila menggunakan jasa penjemputan.
Lalu, pilih
metode pembayaran, tekan tombol booking apabila data benar, dan segera upload
bukti transfer untuk menyelesaikan pesanan. Setelah itu, tinggal tunjukkan
barcode kepada petugas parkir.
“Sedangkan untuk tarif parkirnya, sementara ini
masih flat, yaitu roda 2 Rp 2000 dan roda 4 Rp 5000. Jadi, mudah banget
prosesnya,” ujarnya.
Menurut Heri, Go
Parkir ini bisa digunakan di 13 lokasi tempat parkir khusus, yaitu di Gedung
Siola yang dapat menampung 244 mobil dan 650 sepeda motor, Balai Pemuda dapat
menampung 50 mobil dan 500 sepeda motor, Tugu Pahlawan dapat menampung 50 mobil
dan 50 sepeda motor, THP Kenjeran Utara dapat menampung 20 Bus dan 150 mobil serta
250 sepeda motor, THP Kenjeran Selatan dapat menampung 65 mobil dan 450 sepeda
motor.
Selain itu, di Conventional
Hall dapat menampung 200 mobil dan 400 sepeda motor, Religi Ampel menampung 53
Bus dan 150 sepeda motor, RS Soewandi menampung 150 sepeda motor, UPTSA
menampung 24 mobil dan 90 sepeda motor, Dinas Kesehatan menampung 50 mobil dan
50 sepeda motor, Lapangan Hoki menampung 10 mobil, Lorong Gedung Siola
menampung 250 sepeda motor, dan Park And Ride Mayjen Sungkono menampung 3 bus
dan 115 mobil serta 120 sepeda motor.
“Gedung Park and
Ride di Mayjen Sungkono ini menjadi pilot project utama kami dalam Go Parkir,”
kata dia.
Namun begitu,
sejak diuji coba mulai tanggal 7 April 2018, baru empat lokasi tempat parkir khusus
yang bisa digunakan oleh para pengguna parkir. Empat lokasi itu di Tugu
Pahlawan, Gedung Balai Pemuda, UPTSA dan Park and Ride Mayjen Sungkono. “Baru
mulai Senin, 16 April 2018 nanti, Go Parkir itu bisa digunakan di 13 lokasi
parkir khusus,” tegasnya.
Heri juga
memastikan, ke depannya akan terus mengembangkan aplikasi Go Parkir itu,
termasuk pula lokasi-lokasinya. Bahkna, Dishub juga berencana menggandeng
penyelenggara parkir swasta untuk dimasukkan ke Go Parkir, supaya dapat
menginformasikan kapasitas slot parkir yang tersedia bagi para pengguna parkir.
“Hal ini
sebagaimana tertuang dalam perubahan perda 1 tahun 2009 yang saat ini sudah
dikirim ke Provinsi Jatim,” kata dia.
Heri
menambahkan, sejak dilakukan uji coba pada 7 April 2018 hingga Rabu kemarin, (12 /4/2017), sudah ada
sebanyak 133 pengguna yang memanfaatkan Go Parkir ini. Jumlah ini dipastikan
akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi dan publikasi yang semakin
digencarkan oleh Dishub Surabaya.
“Harapannya,
dengan aplikasi ini bisa mendongkrak nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di
tahun 2018. Tahun 2017 target pendapatan sebesar 4,375 miliar, di tahun 2018
kami targetkan 4,810 miliyar,” pungkasnya. (Ham
)