Mengembangkan Fasilitas Penyandang Disabilitas, Risma Resmikan Panti Pijat Tuna Netra


Surabaya NewsWeek- Cita-cita Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mensejahterakan warganya kembali diwujudkan dengan menyediakan wadah khusus bagi penyandang tuna netra berupa panti pijat. Panti pijat tuna netra yang lokasinya berada di gedung siola lantai 1 telah dibuka sekaligus diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis, (26/4/2018).
                                        
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, panti pijat tuna netra secara khusus di dedikasikan untuk teman-teman yang memiliki kekurangan dari segi fisik.

“Saya ingin berbuat adil, agar saudara-saudara kita bisa mengakses kehidupan yang lebih baik sama halnya dengan orang pada umumnya,” kata Wali Kota Risma di sela-sela sambutannya.
                                            
Agar kesetaraan ini semakin terlihat antara warga biasa dengan para difabel, Wali Kota Risma berencana memberi ruang kepada mereka untuk bekerja di kantor Pemerintahan Kota Surabaya. Caranya, lanjut Wali Kota Risma, dengan memberi ketrampilan lain bagi penyandang difabel.

“Agar ada akses yang sama dengan warga pada umunnya. Mudah-mudah bisa terwujud,” ujar wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Bahkan, dirinya berharap suatu saat kelak, panti pijat tuna netra yang berada di dalam bangunan sarat akan sejarah dan terletak di tengah kota, semakin banyak dikunjungi warga.

“Semoga bisa menjadi destinasi bagi warga yang membutuhkan penyegaran dan jumlah pasien jauh lebih besar dari sebelumnya,” harapnya.

Ke depan, Wali Kota Risma akan terus menginovasi individu penyandang tuna netra dan menambah fasilitas bagi penyandang tuna netra lainnya. Sebab, kata Dia, masih banyak hal yang perlu dikembangkan agar potensi mereka dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Tidak berhenti sampai disini, kami akan terus menambah dan mengembangkan fasilitas bagi penyandang disabilitas lainnya,” tutur mantan kepala bappeko tersebut.
  
Sementara Kepala Seksi Rehabilitas Penyandang Cacat dan SRBK Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Agus Rosyd menuturkan, sejak soft launching tanggal 20 April 2018, cukup banyak pengunjung yang datang. “Rata-rata per hari jumlah pengunjung mencapai 8-9 orang,” jelas Agus.

Dijelaskan Agus, jam pelayanan mulai hari Senin – Sabtu pukul 09.00 sampai 15.00. Sedangkan tarif pelayanan pijat, pemkot mematok harga sesuai dengan kantong warga Surabaya. “Untuk durasi 15 menit seharga Rp 25 ribu, 30 menit Rp 45 ribu dan 60 menit Rp 70 ribu,” terangnya. ( Ham )  

Lebih baru Lebih lama
Advertisement