Sosialisasi Peraturan Organisasi, Bakesbangpol Libatkan LSM di Sampang

SAMPANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi yang melibatkan sejumlah LSM di Kabupaten Sampang itu.Sosialisasi ini  di gelar di aula PKPRI Trunojoyo jalan Rajawali Sampang,Kamis (26/4/2018).

Sosialisasi ini langsung dibuka Pj Bupati Sampang Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT dan narasumber dari Polres, Kodim 0828, Bakesbanpol serta Zaenal Abidin mewakili unsur akademisi.

Dalam sambutannya Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT menyatakan bahwa LSM merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Sampang.

Oleh karena itu peran LSM sangat di butuhkan Pemerintah dalam mengawal kebijakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.“Perlu di bangun pola kemitraan positif antara LSM dan Pemerintah, sehingga terbangun sinergitas dalam membangun Sampang ke depan,”ujar Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT.

Sementara Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang H Rudi Setiadi mengungkapkan tujuan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan Peraturan Perundang Undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Sampang tahun 2018.

Menurutnya melalui Kegiatan Sosial Peraturan Perundang Undangan tentang Organisasi kemasyarakatan dapat meningkatkan pahaman dan kemampuan Ormas maupun LSM dalam pembangunan di Kabupaten Sampang. 

“Sebagai upaya pencerahan dan mendorong ormas maupun LSM untuk memahami Peraturan Perundang Undangan tentang organisasi kemasyarakatan,”kata Rudi Setiadi.(din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement