Lelang Pengerjaan Konstruksi RSUD Srengat Tersendat Sendat


Bupati Blitar Rijanto saat sosialisasi Pembangunan RSUD Srengat didampingi Wakil Bupati, DPRD Kab Blitar, KPK, LKPP dan Kepala Dinas Kesehatan Kab Blitar.
BLITAR – Sejak sosialisasi pembangunan RSUD Srengat yang dilakukan pada 31 Januari 2018 lalu di Balai Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar, sampai saat ini belum juga dilakukan lounching lelang pengerjaan konstruksi oleh panitia pengadaan barang dan jasa Pemkab Blitar. 

Hal ini mengundang kecurigaan ada apa dengan tersendatnya lounching lelang pengerjaan konstruksi tersebut. Seperti apa yang pernah disampaikan Bupati Blitar Rijanto saat Sosialiasi Pembangunan RSUD Srengat terdahulu “Detailed Engineering Desain rumah sakit sudah selesai dibuat oleh konsultan perencana. 

Sementara  manajemen konstruksi juga sudah dimenangkan dan sudah didapatkan pemenangnya. Dan tahun ini   pembangunan kontruksi akan mulai dilaksanakan diawali dengan lelang konstruksi, ” kata Rijanto. Dan bahkan Bupati Rijanto menegaskan bawha dalam pelaksanaannya nanti agar tidak ada yang terlibat tindak pidana korupsi. 

“ASN harus mengetahui aturan-aturan yang ada dan jangan sampai ada yang terlibat tindak pidana korupsi. Kali ini kami sengaja mengundang bapak bapak narasumber baik dari KPK maupun LKPP agar bisa memberikan pencerahan kepada kita semua sekaligus mendampingi dan mendukung pembangunan rumah sakit,” Tegas nya kala itu (31/01).

Saat dikonfirmasi ke Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Blitar Heniyanto menjelaskan bahwa keterlambatan lounching lelang pengerjaan konstruksi pembangunan RSUD Srengat dikarenakan masih ada kesalahan RAB yang sudah dibuat hal ini masih dilakukan perbaikan kembali serta mengundang Managemen Konstruksi (MK). 

“ Setelah itu KAK sudah diputuskan kami cek di RAB nya ternyata seperti itu di RAB ada kesalahan, contoh ada ruang yang kosong setelah kami kembalikan ke PPK kemudian diisi ternyata nge link ke yang lain, yang lain ternyata kosong juga. Akhirnya kami mengundang MK tanggal 16 Mei 2018 dan ada titik temu, dan saat ini sedang proses tayang (18/05) Namun masih ada kendala sistemnya di aplikasi VERSI 4” Jelasnya.

Saat di hubungi Joko Trisno Kordinator LSM JIHAT (Jaring & Investigasi Kejahatan Aparat) yang pada saat Sosialisasi Pembangunan RSUD Srengat diundang hadir memberi tanggapan “ Ketidak siapan Pemkab Blitar dalam perencanaan pembangunan RSUD Srengat, hal ini karena tidak didukung kemampuan konsultan MK yang mumpuni. 

Ada indikasi kualitas MK adalah konsultan titipan. Ada lemungkinan lain terjadi keterlambatan yaitu ada syarat peserta lelang yang dibuat hanya untuk rekanan tertentu yang memiliki persyartan tersebut. Sehingga rekanan yang tidak memiliki tidak dapat mengikuti dan syarat tersebut terindikasi mengada ada.” Jelas Joko via WA.

Pencegahan korupsi,kolusi,nepotisme LKPP sudah menangani 5000 kasus terkait dengan pengadaan belanja barang/jasa, tahun 2017 ada 4 paket lelang yang dibatalkan karena ada persekongkolan horizontal. Menurutnya Persekongkolan ada tiga, pertama persekongkolan vertikal itu antara pemenang dan pemilik, kedua  persekongkolan horizontal antara sesama peserta lelang, sedang yang ketiga persekongkolan gabungan yaitu antara sesama peserta lelang dan pemilik. 

Kekhawatiran LKPP adanya persekongkolan pada pelaksanaan pembangunan RSUD Srengat ini kalau model paket pekerjaan masih konvensional. “ kalau pemaketannya masih konvesional yang tadi ibu gambarkan 180 Milyar satu paket, peluang terjadi persekongkolan horizontal 99% ”, ujar Setya Budi pada saat Sosialisasi Pembangunan RSUD Srengat (31/01/18) yang lalu.(VDZ)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement