KPK OTT Pejabat Dinas PU Tulungagung Diduga Korupsi

TULUNGAGUNG - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Tulungagung, inisial St di duga berkaitan dengan di tangkapnya pejabat Blitar berikut barang bukti uang 2 miliar lebih. St di tangkap petugas KPK pada Rabu (6/6) pukul 18.00 wib usai berbuka puasa di Pendopo Kongas Arum Kusumoningbongso Tulungagung. St di bawa menggunakan Avanza warna putih oleh tiga orang petugas KPK di bantu ke polisian setempat di bawa ke Blitar. 

Di konfirmasi Pj  Bupati, Djarianto mengatakan, kita serahkan saja ke proses hukum, kita masih menunggu satu kali dua puluh empat jam, ujarnya (7/6) pagi di Pendopo. Ketika wartawan minta ijin mengambil poto kantor St yang di police line oleh KPK, Setda, Indra Fauzi mengatakan, "minta ijin saja ke Polres kalau di ijinkan itu kewenangan Polres," pungkasnya. 

Humas Pemkab. Sudarmaji menjelaskan, St memang di bawa ke Blitar masih status pertanyaan dengan kasus yang ada di Blitar, katanya. Terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Tulungagung, Tronggono dengan tegas membantah bahwa dirinya tidak terkena OTT. 

Bahkan dirinya tidak ada kaitan dengan kasus tersebut. Malam penangkapan St, dirinya melihat petugas KPK membawa Kepala Dinas PU menggunakan mobil Avanza warna putih. Dengan di tangkapnya St mungkin berkaitan dengan infrastruktur di Tulungagung karena jabatan sebagai Kepala Dinas PU, ucapnya.  

Di duga St pengembangan dari  Comitman fee proyek di Tulungagung dengan pejabat Blitar yang lebih dulu di amankan KPK beserta barang bukti uang 2 miliar lebih. Kini kasus tersebut sedang dalam pengembangan. Sekretaris Dinas PU, Dwi mengatakan, pelayanan kantor PU tetap seperti biasa tidak menganggu aktipitas pelayanan, Katanya. (N70)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement