Surabaya Newsweek- Surat
somasi tanggal 9 Juli yang ditujukan ke pihak Kabid Propam Polda Jatim
itu, oleh LBH Surabaya mendapat respon dari Ikatan Pelajar Mahasiswa
Papua (IPMAPA) dan Ikatan Keluarga Besar Papua di Kota Surabaya ( IKBPS).
Ketua Ikatan
Keluarga Besar Papua di Kota Surabaya ( IKBPS ) Piter menilai, beredarnya kabar
terkait, aksi kekerasan yang dilakukan oleh tiga pilar Tambaksari ketika
menggelar operasi yustisi tanggal 6 Juli lalu, itu benar.
“Kami meminta kepada
aparat penegak hukum untuk segera memproses pihak-pihak yang mendeskriditkan
hubungan antara warga Papua dan warga Surabaya,” ujar Piter saat di Jalan Mundu
Surabaya Kamis ( 12/ 7/ 2018)
Piter menambahkan,bahwa,
warga Papua tidak pernah memberikan
statement apapun terkait digelarnya operasi yustisi tersebut.
“Kami menyatakan warga
Papua tidak pernah berstatement rasis pada saat kejadian di asrama,” ungkap
Piter.
selama ini warga,
maupun mahasiswa Papua yang berada di Surabaya, sangat mendukung program
Pemerintah Surabaya dalam menegakkan peraturan. Beredarnya kabar tentang
pelanggaran HAM pasca kejadian di Jalan Kalasan beberapa waktu lalu itu, juga
dibantah
“Tidak ada sama
sekali pelanggaran HAM," tandas Piter saat membacakan
pernyataan sikap.
Kabag Humas Pemkot
Surabaya, M. Fikser, menyayangkan kejadian tersebut. Ia berharap, dengan adanya
koordinasi yang digelar saat ini, kejadian di asrama Jalan Kalasan, dapat di
selesaikan dengan baik.
“Selama ini Pemkot
Surabaya turut membantu dan memfasiltiasi setiap kegiatan masyarakat, maupun
mahasiswa Papua di Surabaya. Semoga, permasalahan dapat diselesaikan dengan
baik,” ungkap Fikser. ( Ham ).