Merasa Tidak Diajak Komunikasi, MKKS SMP Swasta lapor DPRD


Surabaya NewsWeek- Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 untuk SMP Swasta menuai masalah, hal itu disampaikan para Kepala Sekolah SMP Swasta di Kota Surabaya saat mengadu kepada Komisi D DPRD, Selasa (28/8/2018).

Salah satu pokok aduan mereka adalah perihal skema PPDB agar sekolah-sekolah Swasta tidak kekurangan siswa.

"Saat ini teman-teman SMP Swasta mengalami penurunan siswa secara drastis. Hingga 70 persen," kata Erwin Darmogo, Koordinator MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Swasta Kota Surabaya.

Lebih lanjut, Erwin menambahkan apabila tidak ada skema PPDB yang jelas dan transparan maka bukan tidak mungkin akan semakin banyak SMP Swasta yang gulung tikar di Kota Surabaya. Dan skema PPDB itu harus melibatkan kami dari pihak swasta ini dalam perancangannya.

"Kalau kami terus dibiarkan saja seperti ini, maka kejadian penurunan jumlah siswa hingga 70 persen di tahun ajaran 2018/2019 akan kembali terjadi," tambah Erwin.

Pada kesempatan ini, Ia bersama rekan-rekan MKKS SMP Swasta Kota Surabaya juga berharap agar diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan Wali Kota ataupun Kepala Dinas Pendidikan terkait masalah PPDB.

"Kami ingin bisa berdialog untuk menyampaikan uneg-uneg kami langsung kepada Bu Risma ataupun Kadispendik," Erwin berharap.

Lanjut kordinator MKKS, beberapa tahun yang lalu memang kami pernah diajak berdialog. "Tapi akhir-akhir ini sudah tidak pernah lagi. Tidak pernah diajak dialog soal PPDB. Hanya seputar TPP saja," pungkasnya.

Di waktu yang sama Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi, terkait masalah tersebut menjelaskan, keluhan dari MKKS dan BMPS, saya selaku anggota dewan mengapresiasi  keluh kesah fakta dilapangan seperti PPDB yang sebelumnya 10 kelas jadi 3 kelas dan yang hilang 7 kelas.

" Untuk hal itu ke depan regulasi-regulasi dinas pendidikan kota Surabaya seyogyanya, mengajak komunikasi dengan MKKS swasta. Jangan membangun sekolah negeri begitu banyak tapi rasa keadilan PPDB untuk swasta tidak ada," ucap Junaedi wakil ketua Komisi D Surabaya.

Masih menurut Ketua fraksi Demokrat, dan kebijakan inilah yang akan kita berikan input ke dinas pendidikan kota Surabaya. " Karena tadi ada yang mengeluhkan kalau dia sudah mengadaikan sertifikat rumahnya untuk biaya operasional di sekolah. Karena ada beberapa Bopda yang ngendon tiga bulan," ucapnya.( Ham ) 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement