Pembangunan Proyek Pasar Kanigoro Diduga Bermasalah


BLITAR - Kontraktor adalah penyedia jasa berupa pengadaan dan hal lain berhubungan dengan pekerjaan sipil. Bisa berupa pembangunan jalan, konstruksi bangunan hingga jembatan, dan lain sebagainya. Hal yang menjadi pertimbangan utama dalam memilih kontraktor adalah penawaran harga, nama besar yang terkait dengan kredibilitas pengembang, serta pengalamannya. Semakin besar nama sebuah jasa kontraktor, semakin kecil kemungkinan terjadi kecurangan. Namun hal ini bertolak belakang dengan apa yang sedang dilaksanakan dalam pembangunan proyek pasar di Kecamatan Kanigoro.

Hasil pantauan media ini di lokasi proyek dengan pelaksana kegiatan PT. Sarana Multi Usaha – PT. Sarana Dwi Makmur (KSO) tersebut didapati item kegiatan yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) sebagai pedoman penting dalam pelaksanaan proyek negara. Item yang dimaksud adalah terkait pembesian. 

Besi yang seharuanya di dalam RKS menggunakan ukuran dengan diameter 14mm, namun dalam pelaksanaan proyek dengan Leading Sektor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabuoaten (Pemkab) Blitar tersebut, besi yang digunakan hanya berdiameter 13mm. Heri mewakili CV. EK Consultant selaku konsultan pengawas dalam kegiatan pembangunan pasar Kanigoro menjelaskan bahwa pembesian harusnya berukuran 14mm.

“Untuk pembesian di dalam RKS harusnya berdiameter 14mm, namun saat dicari di pasaran tidak didapati besi dengan ukuran tersebut. Akhirnya setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam kegiatan ini diputuskan memakai besi diameter 13mm,” kata Heri, Selasa (18/9). 

Perubahan spesifikasi teknis ini, lanjut dia, juga atas dasar persetujuan pihak Konsultan perencana. Heri menambahkan, untuk proses ini, nanti akan kita tindak lanjuti dengan proses Contract Change Order (CCO).”CCO sendiri merupakan pekerjaan tambah maupun kurang yang dikarenakan mengubah spesifikasi teknis pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan,” jelas dia.

Lembaga Swadaya Masyarkat Jaring & Investigasi Kejahatan Aparat (LSM-JIHAT) Ir,Joko Trisno M,SH  menanggapi hal ini adalah sebuah pelanggaran yang dilakukan kontraktor. “ Mestinya pengawas maupun konsultan itu bisa mengantisipasi dengan menghitung luas penampang dari besi, jika yang dipersyaratkan besi ukuran 14 dan kenyataan dilapangan terpasang besi 13, maka luas penampang besi ukuran 13 dan 14 minimal harus sama. Kalau tida dia harus menambah besi lagi untuk memperkuat struktur itu tadi. Dengan mengurangi ukuran ini jelas hal yang menyimpang ” Ujar Joko.

Saat informasi itu di klarifikasi oleh Heri selaku konsultan pengwas saat dilokasi pekerjaan, Selasa (18/9/18). " kami selaku konsultan sudah melakukan pengawasan sesuai tupoksi dan standart pengawasan", kata Heri. prihal pembesian yang mana telah menjadi sorotan publik bahwasanya, untuk "ukuran" tidak sesuai gambar perencanaan, Heri menerangkan. 

" untuk pembesian memang di dalam RKS awal adalah 14" namun setelah dilakukan pembeliaan oleh pelaksana ternyata tidak ada di pasaran. namun kami sudah melakukaan koordinasi dengan pihak - pihak terkait mengenai perubahan teknis, untuk mengganti besi ukuran 13". dan itu tidak mempengaruhi struktur teknis, itupun atas persetujuan dari konsultan perencana " jelasnya.

Terkait nantinya adanya pengurangan pada item pembesian, lebih lanjut Heri menambahkan keteranganya. " betul nantinya item pembesian ada pengurangan volume, solusinya yaitu akan di ganti pada item yang lain dengan sistem tambah kurang (red, CCO) " tandasnya. 

Perlu diketahui, Pembangunan Infrastruktur Pasar Kanigoro dengan nilai kontrak 5.8 miliar yang berlokasi di Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur, dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Umun (DAU). Untuk pelaksanaan proyek Pembangunan Pasar Kanigoro saat ini masih tahap pekerjaan pondasi. 

Dan perlu diketahui bahwa batu gebal yang di gunakan untuk pondasi, adanya campuran batu gombong, selanjutnya pihak konsultan pengawas sudah memperingatkan melalui buku direksi dan pelaksana pekerjaan akan memisahkanya, untuk tidak dipasang", janjinya. (VDZ)    
Lebih baru Lebih lama
Advertisement