Sidang Paripurna : Fraksi PDIP Soroti Jabatan Rangkap Plt Kepala Dinas PUPR Kab Blitar Puguh Imam Sutanto


BLITAR – Sidang lanjutan setelah penyampaian nota keuangan yang di gelar kemarin, selasa (18/9/18), sedangkan kali ini, angenda sidang rapat paripurna adalah menyampaikan pandangan umum fraksi – fraksi terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2018, Rabu (19/9/18) ditempat yang sama, kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Sidang langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Suwito Saren Satoto bersama Wakil Ketua, Maskur, Spd dari (Partai PKB), Sugianto (Partai Gerinda) dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Forpimda, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Camat serta Kepala Desa / Kelurahan.

Dalam menanggapi nota keuangan Bupati, dalam hal ini tanggapan fraksi – fraksi bervariatif. namun ke 6 fraksi tersebut intinya semua memberikan koreksi kepada Pemkab Blitar, minim didalam penyerapan keuangan kurang dari 30%. untuk itu mengharap lebih mengedepankan percepatan penyerapan keuangan, dimana di dalam Perubahan Anggran ini mempuyai waktu yg singkat, sehingga didalam penyerapan keuangan nantinya untuk melaksanakan kebutuhan pembangunan segera dapat di rasakan oleh masyarakat. selain itu adanya pemborosan anggran yang disebabkan perencanaan yang kurang matang dan dilakukan secara sporadis, sehingga mengakibatkan bongkar bangun bangunan.

Menanggapi pandangan dari berbagai fraksi , Marhaenis UW Wakil Bupati Blitar mewakili Eksekutif, mengomentari positif dari hasil semua tanggapan fraksi. ” tentuanya semua sebagai bahan evaluasi dan positif bagi kami untuk melangkah kedepanya “, tuturnya.

Selain hal tersebut, ada sedikit berbeda dengan fraksi PDIP dalam tanggapanya. menurutnya, APBD Perubahan adalah bagian politik anggaran, dimana untuk memenuhi target pelaksanaan program kerja di dalam APBD Perubahan tidak memasukan apa yang belum dilaksanakan di APBD Induk yang belum tercapai, sehingga fraksi PDIP menilai Rancangan APBD Perubahan belum memenuhi. 

Selain itu menanggapi program baru seperti; ganti rugi kali bogel sebesar 10 M harus segera direalisasikan karena anggaran itu bukan Multiyears., Alat uji Ker di dinas Perhubungan Senilai 5,6 M harus memperhatikan kwalitas barang nantinya,jika perlu mencari referensi daerah lain., pembelian Damkar baru dan Servis senilai 1,8 M, sama halnya memperhatikan kwalitas barang., persiapan Adipura dan pembelian lain – lain senilai 2,2 M,harus mampu bekerja keras., dan pengangkatan saudara Puguh Imam Sutanto Sos. untuk menjabat merangkap Plt Kepala PUPR apakah sesuai prosedur pengangkatanya?, padahal didalam tubuh PUPR itu sendiri ada yang lebih senior berdasarkan kepangkatanya.

Menanggapi hal di atas, Wakil Bupati Blitar menambahkan, ” untuk pengangkatan kepala PLT Dinas PUPR , barang tentu Bupati lebih tahu dengan itu semuanya dan mekanisme yang dipakai apa, saya yakin beliau mempuyai pedomanya. dan hal lain nanti sebagai bahan evalusasi TPAPD “, tandasnya. (VDZ)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement