Modusnya Warung Kopi Dalamnya Prostitusi

BATULICIN - Sepintas tak menyangka kalau  2 buah warung kopi di kilometer 8 kawasan Desa Sari Gadung itu melakukan usaha ganda berupa tindakan prostitusi.  Sebagai bentuk penertiban terhadap warung itu akhirnya Satpol PP bersama Ketenteraman Dan Ketertiban Kecamatan Simpang Empat melakukan pembongkaran terhadap warung itu. Kamis (1/11).

Kepala Satpol PP Damkar Tanbu melalui Kabid Perundang undangan Akhmad Jailani. SH mengatakan. Pemilik warung  kopi bernama JH.  Untuk berjualan di warung itu JH di bantu PUT. Sementara JH sengaja membiarkan PUT melayani tamu hidung belang yang datang. "Seiring penertiban belum lama tadi,  Ini sudah di akui oleh JH sendiri bahwa dia secara sengaja membiarkan PUT menerima tamu sekaligus menjadikan warung sebagai bisnis prostitusi,"Kata Jailani.

Namun sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat kepada pemilik warung berupa pilihan antara di bongkar maupun di bongkar sendiri. "Selama 2 hari surat yang kami layang tanpa di tanggapi pemilik nya akhirnya kami bersama tim terpadu membongkar rata warung itu, "ungkapnya.

Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani dihadapan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  Satpol PP maka pelaku bersedia di tuntut ke pengadilan negeri jika mengulangi perbuatan serupa. Sebagaimana peraturan Pemerintah Daerah nomor 21 tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi. (mc/adv/maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement