BATULICIN
- Sepintas tak menyangka kalau 2 buah warung kopi di kilometer 8 kawasan
Desa Sari Gadung itu melakukan usaha ganda berupa tindakan prostitusi. Sebagai bentuk penertiban terhadap warung itu
akhirnya Satpol PP bersama Ketenteraman Dan Ketertiban Kecamatan Simpang
Empat melakukan pembongkaran terhadap warung itu. Kamis (1/11).
Kepala
Satpol PP Damkar Tanbu melalui Kabid Perundang undangan Akhmad Jailani. SH
mengatakan. Pemilik warung kopi bernama JH. Untuk berjualan di
warung itu JH di bantu PUT. Sementara JH sengaja membiarkan PUT melayani
tamu hidung belang yang datang. "Seiring penertiban belum lama tadi,
Ini sudah di akui oleh JH sendiri bahwa dia secara sengaja membiarkan PUT
menerima tamu sekaligus menjadikan warung sebagai bisnis prostitusi,"Kata
Jailani.
Namun
sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat
kepada pemilik warung berupa pilihan antara di bongkar maupun di bongkar
sendiri. "Selama 2 hari surat yang kami layang tanpa di tanggapi pemilik
nya akhirnya kami bersama tim terpadu membongkar rata warung itu,
"ungkapnya.
Berdasarkan
perjanjian yang ditandatangani dihadapan penyidik Pegawai Negeri Sipil
(PPNS) Satpol PP maka pelaku bersedia di tuntut ke pengadilan negeri jika
mengulangi perbuatan serupa. Sebagaimana peraturan Pemerintah Daerah
nomor 21 tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi. (mc/adv/maiya)