Rp 60 Miliar Limbah B3 Ditolak, Pemkot Fokus Gedung Pendidikan

Surabaya NewsWeek- Pengajuan Pemkot Kota Surabaya, untuk membangun pengelolaan Limbah B3 dengan anggaran Rp 60 Miliar , yang sempat ditolak oleh DPRD Kota Surabaya, kini anggaran tersebut dialihkan untuk, pembangunan gedung pendidikan dan gedung Pemerintahan Kota Surabaya.


Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, limbah ini digunakan, tapi tidak dianggarkan, tapi diharapkan ada perijinannya dulu dan lainnya setelah itu baru dianggarkan.


"Kalaupun sudah siap semua bisa dilaksanakan 2019 atau PAK di 2020,” ujar Eri, saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Rabu (28/11/2018).

Masih Eri, sementara anggaran yang ada ini,  akan digunakan untuk pembangunan gedung pendidikan dan gedung pemerintah. di tahun 2019.


“Kalau hanya pemeliharaan gedung saja dan tidak ada penambahan kelas,  maka anggaran itu akan digunakan untuk penambahan  satgas, berharap tahun 2019 tidak ada lagi sekolah yang kumuh," tandas Eri.


Menurut Eri, kebutuhan limbah ini mendesak kebutuhan limbah B3 ini, posisinya sudah banyak yang tidak terbuang.


"Dengan catatan bahwa, limbahnya ini akan tetap terbangun, kalau ijinnya sudah lengkap, Amdalnya sudah lengkap, nanti bisa dimasukan ke anggaran PAK 2019, kan tinggal fisiknya saja. " ungkapnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement