Satpol Amankan Peminta Sumbangan Daerah Luar

BATULICIN - Operasi penertiban yang dilakukan jajaran Satpol PP Damkar Tanbu tak hanya menyasar ke penyakit  masyarakat seperti kegiatan prostitusi. Selasa (11/12) kemarin,  SKPD penegak Perda itu turut mengamankan salahsatu peminta sumbangan yang di duga menyalahgunakan proposal bantuan rumah ibadah dari luar daerah

Kepala Satpol PP Damkar Kab.Tanbu Ir..H. Riduan melalui penyidik PPNS Satpol PP. Fahrul. Pelaku  berinisial  SP tersebut diduga menyalahgunakan  proposal  bantuan  di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu kemudian hasil sumbangan di peruntukan  rumah ibadah  di Kabupaten Banjar.

"Proposal itu milik temannya yang sudah keburu pulang kampung, pada saat diamankan orang tersebut tidak pada saat melakukan aktifitas, namun berdasarkan pengakuan SP  sudah mengumpulkan uang Rp.95.000,melalui proposal tersebut."katanya.

Namun lanjutnya  untuk membuktikan kebenaran proposal  sumbangan  untuk rumah ibadah tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan melakukan konfirmasi ke pihak PPNS Kabupaten Banjar.

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan  konformasi dengan pihak PPNS  Satpol PP Kabupaten Banjar. Dengan tindak lanjut mereka akan menyelidiki lebih lanjut atas keaslian dari surat keterangan peminta sumbangan itu.

"Yang lebih menguatkan lagi proposal itu hasil scen bukan yang asli, maka itu pihak PPNS Kabupaten Banjar akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keasliannya," (mc/adv/maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement