Jalin Kerjasama, BPN Serahkan 87 Sertifikat Kepada Pemkot Surabaya


Surabaya NewsWeek- Kerja sama yang harmonis antara, Pemerintah Kota Surabaya dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 dan 2 terbukti, ketika di awal tahun 2019 ini, BPN Surabaya 1 dan 2 menyerahkan sebanyak 87 sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya, kepada Walikota Surabaya di rumah dinas Jalan Sedap Malam, Jumat ) 18/01/2019 ).

“Saya sangat berterimakasih kepada BPN yang telah membantu temen-teman pemkot selama ini. Akhirnya semua prosesnya berjalan lancar,” kata Wali Kota Risma di sela-sela memberikan penghargaan kepada beberapa jajaran BPN Surabaya 1 dan 2.

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga sangat bersyukur karena bisa berkolaborasi dengan BPN Surabaya 1 dan 2. Sebab, di beberapa daerah banyak yang mengeluhkan tentang kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPN.

“Alhamdulillah di Surabaya ini tidak pernah ada masalah dengan BPN,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati mengatakan, pada hari ini sebanyak 87 sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya diserahkan oleh BPN Surabaya 1 dan 2.

Rinciannya, yang diberikan oleh BPN Surabaya 1 sebanyak 48 sertifikat dan dari BPN Surabaya 2 sebanyak 39 sertifikat.

 “Lokasi aset yang sudah bersertifikat itu bervariasi dan tersebar di beberapa kelurahan di Surabaya,” kata Maria Theresia.

Menurut Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati, khusus sertifikat tanah yang diberikan oleh BPN Surabaya 2, merupakan hasil pembebasan tanah yang dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan di sepanjang Merr.

Sedangkan sertifikat yang diserahkan oleh BPN Surabaya 1 lokasinya bermacam-macam dan merupakan permohonan sertifikat pada tahun 2018 lalu.

“Persertifikatan ini akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk di tahun 2019. Setidaknya, saat ini yang masih dalam proses sertifikat sebanyak 500 aset,” kata dia.

Yayuk menjelaskan, proses sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya ini prosesnya panjang dan melalui tiga tahap. Pertama, tanah aset itu dilakukan pengukuran, setelah selesai baru kemudian proses yang kedua penertiban SK dan tahap ketiga adalah penerbitan buku.

“Jadi, kalau tahun 2018 lalu sudah dilakukan pengukuran, maka akan dilanjutkan dengan penerbitan SK di tahun 2019 ini dan semoga penerbitan bukunya juga bisa tahun ini,” tegasnya.

Muslim F Kepala Kantor BPN Surabaya 2 sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya, dengan memberikan penghargaan ini. Dengan begitu, maka kerjasama ke depannya akan terus dilakukan lebih intensif dengan pemkot.

“Ada 48 sertifikat milik Pemkot Surabaya yang kami serahkan. Ini kita dilakukan pada tahun 2018 dan tersebar di beberapa kelurahan sepanjang tahun 2018, kita teliti dan hari ini kita sampaikan kepada Bu Wali dan rekan-rekan pemkot,” pungkasnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement