IPR : Rugikan Petani, Penunjukan Bulog Gerus Elektabilitas Jokowi



Surabaya NewsWeek-  Penugasan impor bawang putih sebanyak 100 ribu ton kepada Bulog mendapat kritikan keras berbagai kalangan. DPR menilai diskresi tanpa wajib tanam, itu menimbulkan perlakuan yang bukan saja tidak adil bagi importir, tapi juga sangat merugikan petani.

Dari sisi politik, kebijakan ini juga tak populis. Dikhawatirkan, kekecewaan petani bisa berimbas kepada elektabilitas Presiden Jokowi di pemilu presiden April ini. Apalagi, petani adalah salah satu basis massa Jokowi.

“Jangan melakukan kebijakan yang salah kaprah jelang pemilu karena akan menurunkan elektabilitas Jokowi. Apalagi hampir sebagian pemilih Jokowi adalah petani. Mereka diayomi. Dijaga. Kalau perlu diuntungkan. Jangan dirugikan. Kalau dirugikan akan berbalik arah dan ini akan merugikan pak Jokowi,” ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin.

Ujang mengingatkan, berdasarkan berbagai survei yang ada, pemilih Jokowi berasal dari kalangan menengah ke bawah seperti petani. Sementara, melihat dari sisi politik kebijakan impor terhadap elektabilitas Presiden Jokowi. 

“Ini basis massa Jokowi. Maka harus dijaga, jangan membuat kebijakan yang merugikan,” dia mengingatkan.

Menguatkan hal ini, Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi juga mengatakan kebijakan impor kepada Bulog ini tidak pro terhadap kepentingan dan nasib petani. “Kebijakan ini tidak pro ke petani. Petani bawang sepertinya ditinggalin,” ungkap dia.

Karena tidak menguntungkan petani sama sekali, Uchok mendesak agar kebijakan impor harus dibatalkan secepatnya. Jika terlambat akan berpengaruh terhadap tingkat kepuasan petani dan rakyat Indonesia kepada Jokowi. “Harus dibatalkan. Apalagi, saya melihat ada kongkaligkong disitu. Makanya semua aturan ditabrak saja,” duganya.

Kebijakan Menyengsarakan

Penunjukkan Bulog yang bisa mengimpor bawang putih tersebut tanpa perlu melakukan kewajiban tanam sebanyak 5% dari volume rencana impor, juga ditentang keras DPR.

Anggota Komisi IV Darori Wonodipuro dan Angggota Komisi IV Andi Akmal Pasludin ketika dihubungi wartawan, Kamis, mengungkapkan senada. Darori Wonodipuro mendesak penugasan Bulog untuk melakukan impor 100.000 ton bawang putih dievaluasi. Alasannya, kebijakan itu berpeluang membuat Bulog melakukan monopoli. 

Dia berpandangan, Bulog tak dapat melakukan impor bawang putih sendiri apabila hendak melakukan impor. Pemerintah harus memberikan kuota kepada perusahaan swasta agar terhindar dari monopoli. "Kalau begini dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat," kata Darori.

Selain itu, Darori melanjutkan, DPR akan mempertanyakan kepada Menteri Pertanian terkait jadwal panen raya bawang putih. Khawatirnya, penunjukkan Bulog untuk melakukan impor komoditas bawang putih malah merugikan petani lokal.

Anggota Komisi IV, Andi Akmal Pasludin lebih tegas mengatakan bahwa penunjukan impor bawang tanpa kewajiban tanam merupakan pelanggaran Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 38 tahun 2017 juncto 24 tahun 2018, terdapat kewajiban bagi importir bawang putih untuk menanam lima persen dari volume yang didapat dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). 

“Melanggar dong. Ngapain dibuat peraturan kalau itu dilanggar. Berarti kita tidak konsisten terhadap aturan yang ada,” tegas dia menolak.

Ia mengatakan tujuan diterbitkannya Pementan No 38 itu bagus dan baik untuk para petani. Setidaknya, dengan adanya kebijakan itu para petani terakomodir. Tidak merasa dianaktirikan oleh pemerintah. “Jangan sampai yang impor ini merugikan petani,” ujar dia. 

Karena kebijakan ini membuat petani sengsara, ia mendesak agar Menteri Perdagangan tidak memberikan izin atas impor bawang putih ini. “Kita minta Menteri Perdagangan dan Bulog jangan menyetujui izin impor kalau tidak ada bukti penanaman. Itu saja kuncinya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement