KPK Ingin Pemkot / Pemkab Tata Kelola Terpadu dan Terintergrasi



Surabaya NewsWeek- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memiliki suatu tata kelola yang terpadu dan terintegrasi. Beberapa sektor strategis yang didorong untuk terintegrasi, antara lain sektor pendidikan, kesehatan, sumber daya alam, pendapatan, infrastruktur, dan lain-lain.

Hal ini disampaikan Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha saat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Rabu (28/3/2019). Kedatangan Asep didampingi Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharto dan ditemui langsung Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Aston Tambunan, Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Tri Aji Nugroho, serta Kasubag Keuangan Iwan Setiawan.

Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, pihaknya mendapat amanah membawahi beberapa daerah, salah satunya di Jatim. KPK lewat kerja-kerja pencegahan, masuk ke sektor strategis dan berharap ada suatu tata kelola terpadu dan terintegrasi, di antaranya adalah tata kelola pelayanan pendidikan di Jatim.

“Kami melakukan pemetaan dulu kepada beberapa sektor. Untuk Surabaya ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Ibu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah merespons dengan baik,” kata Asep.

Menurut Asep, Kota Surabaya memiliki sistem informasi tata kelola pendidikan yang bisa disumbangkan bukan hanya untuk Jatim, tapi juga dalam skala nasional. Seperti E-Planning dan e-budgeting Pemkot Surabaya yang sudah direplikasi dan digunakan di tingkat nasional.

“Kami ingin tidak ada terkotak-kotak antara pemkot, pemkab, pemprov, dan nasional. Dan saya yakin banyak hal baru yang bisa saya dapatkan untuk tata kelola pendidikan. Minimal nanti di replikasi di Jatim dulu,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa sistem informasi profil sekolah perlu untuk diagregasikan ke Pemprov Jatim terlebih dahulu. Selanjutnya mengkloning e-budgeting sekolah atau SIPKS. “Nanti saya dorong profil sekolah dan e-budgeting untuk digunakan sekolah-sekolah di Jatim. Tahun ini akan menjadi rencana aksi kami dan harus jalan. Akan kita kumpulkan seluruh dinas pendidikan,” imbuhnya.

Dalam paparannya, Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Aston Tambunan menyebutkan telah memiliki puluhan sistem informasi tata kelola pendidikan. Aplikasi ini menyasar empat hal utama. Pertama untuk peningkatan kompetensi guru, kedua peningkatan kompetensi siswa, ketiga peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan, dan terakhir ketersediaan layanan pendidikan bermutu. “Seluruh aplikasi ini milik sendiri. Idenya berasal dari jajaran struktural, kemudian diterjemahkan ke aplikasi oleh programmer,” ungkapnya.

Aston menyebut beberapa aplikasi itu antara lain profil sekolah, sistem informasi pengelolaan keuangan sekolah (SIPKS), rapor online, penerimaan peserta didik baru (PPDB), seleksi calon kepala sekolah (Si Cakep), tryout online, dan lain-lain.

“Pengembangan inovasi program pendidikan diawali dengan membangun pusat database pendidikan atau yang biasa disebut profil sekolah,” katanya.

Sementara itu, Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik Kota Surabaya Tri Aji Nugroho menambahkan, profil sekolah berisikan data Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP di Kota Surabaya, termasuk data MI dan MTs.

“Profil sekolah menjangkau semuanya. Karena indikator pendidikan seperti angka partisipasi kasar (APK) juga memasukkan semua lembaga itu. Semuanya ini berbasis NIK,” tambahnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement