Rapat Paripurna Kabupaten Tulungagung Penetapan Ranperda Masa Sidang III Tahun Ke IV Dan Pembentukan Pansus RPJMD

TULUNGAGUNG - Rapat Paripurna dilaksanakan diruang graha Wicaksana gedung DPRD  Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (16/2) kemarin. Dalam rangka penetapan Ranperda sekaligus pembentukan RPJMD Kabupaten Tulungagung tahun 2019 - 2023. Penetapan Ranperda masa sidang III  tahun ke IV dimulai sekitar pukul 10 lebih dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono, SE,M.Si serta dihadiri sebanyak 35 anggota Dewan. 

Pada Prinsipnya semua fraksi menyetujui 7 ( tujuh ) rencana peraturan daerah, persetujuan itu diambil bersama Kepala Daerah dan Dewan berdasarkan penanda tanganan berita acara yang disetujui. Dari ke tujuh ranperda yaitu, tentang pembuatan prodak hukum daerah, perubahan atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tulungagung, pajak daerah, pemberdayaan pembudidayaan ikan kecil, penanggulangan penyakit tuberkulosis, perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2012 tentang perusahaan daerah air minum tirta cahaya agung, pengujian mutu bahan bangunan dan kontruksi bangunan. 

Dengan selesainya rapat paripurna semua elemen Pemerintah Kabupaten Tulungagung diharapkan dengan kompak menyelenggarakan Pemerintah dengan baik dan bersih sehingga Tulungagung segera dapat terwujud yang diharapkan oleh bagi masyarakat Tulungagung. Kesepakatan praksi praksi telah mengambil untuk menyetujui dengan berita resmi kerjasama  penetapan Ranperda atas persetujuan bersama Kepala Daerah, DPRDpenetapan Ranperda masa sidang 111 tahun sidang 1V. Kemudian ranperda akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk di evaluasi.  

Selanjutnya Plt. Bupati Kabupaten Tulungagung, Drs. H. Maryoto Bhirowo, M.M menyampaikan, trimakasihyang sebesar besarnya kepada semua anggota DPRD yang telah bekerja dalam membahas Ranperda dan menyetujui sebanyak tujuh Ranperda juga terbentuknya pansus RPJMD, sekali lagi saya ucapkan terimakasih, ucapnya. Rapat paripurna berjalan dengan tertib serta dihadiri Ketua DPRD, Plt. Bupati Tulungagung, kepala OPD lingkup Pemda, Direktur BUMD, Asisten setda, Camat seKanupaten. Demikianlah rapat paripurna DPRD Tulungagung selesai tentangpenetapan Ranperda semoga sejahtera bagi masyarakat Tulungagung. (Rid/Hum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement