TULUNGAGUNG - Rapat Paripurna dilaksanakan diruang graha
Wicaksana gedung DPRD Kabupaten
Tulungagung, pada Sabtu (16/2) kemarin. Dalam rangka
penetapan Ranperda sekaligus pembentukan RPJMD Kabupaten Tulungagung tahun 2019
- 2023. Penetapan Ranperda masa sidang III
tahun ke IV dimulai sekitar pukul 10 lebih dibuka oleh Ketua DPRD
Kabupaten Tulungagung, Supriyono, SE,M.Si serta dihadiri sebanyak 35 anggota
Dewan.
Pada Prinsipnya semua fraksi menyetujui 7 (
tujuh ) rencana peraturan daerah, persetujuan itu diambil bersama Kepala Daerah
dan Dewan berdasarkan penanda tanganan berita acara yang disetujui. Dari ke
tujuh ranperda yaitu, tentang pembuatan prodak hukum daerah, perubahan atas
peraturan daerah nomor 20 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah
Kabupaten Tulungagung, pajak daerah, pemberdayaan pembudidayaan ikan kecil,
penanggulangan penyakit tuberkulosis, perubahan atas peraturan daerah nomor 19
tahun 2012 tentang perusahaan daerah air minum tirta cahaya agung, pengujian
mutu bahan bangunan dan kontruksi bangunan.
Dengan selesainya rapat paripurna semua
elemen Pemerintah Kabupaten Tulungagung diharapkan dengan kompak
menyelenggarakan Pemerintah dengan baik dan bersih sehingga Tulungagung segera
dapat terwujud yang diharapkan oleh bagi masyarakat Tulungagung. Kesepakatan praksi
praksi telah mengambil untuk menyetujui dengan berita resmi kerjasama penetapan Ranperda atas persetujuan bersama
Kepala Daerah, DPRDpenetapan Ranperda masa sidang 111 tahun sidang 1V. Kemudian
ranperda akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk di evaluasi.
Selanjutnya Plt. Bupati
Kabupaten Tulungagung, Drs. H. Maryoto Bhirowo, M.M menyampaikan, trimakasihyang
sebesar besarnya kepada semua anggota DPRD yang telah bekerja dalam membahas
Ranperda dan menyetujui sebanyak tujuh Ranperda juga terbentuknya pansus RPJMD,
sekali lagi saya ucapkan terimakasih, ucapnya. Rapat paripurna berjalan dengan
tertib serta dihadiri Ketua DPRD, Plt. Bupati Tulungagung, kepala OPD lingkup
Pemda, Direktur BUMD, Asisten setda, Camat seKanupaten. Demikianlah rapat
paripurna DPRD Tulungagung selesai tentangpenetapan Ranperda semoga sejahtera
bagi masyarakat Tulungagung. (Rid/Hum)