Munas PJI Sukses Uji Kompetensi Gelombang Ketiga Ditutup


TULUNGAGUNG - Musyawarah Nasional ( Munas ) Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ) yang ketiga diselenggarakakan Graha Family Club House Surabaya mendorong terwujudkan kontrol sosial masyarakat serta menekankan 11 pasal kode etik jurnalis yang harus dita'ati, trimakasih seluruh undangan yang hadir yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, ucap Boechori Hartanto, Ketum PJI, Jum'at (29/3)

Masih kata Hartanto, minta kepada rekan-rekan wartawan teruslah berjuang dalam menjalankan profesi jurnalis perjuangkan kebenaran dan keadilan, pintanya.Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan pers yang tidak bisa hadir dalam siaran langsung diacara Unesco Singgapore menyampaikan sukses buat munas PJI yang ketiga, mohon maaf tidak bisa menghadiri, berpesan kepada teman-teman yang mengikuti Pra UKW dan uji kompetensi wartawan tetap semangat junjung tinggi kode etik jurnalis, pesannya.  

Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera yang menghadiri acara tersebut memaparkan, sukses Munas PJI yang ketiga dan peran rekan-rekan yang mengikuti Pra UKW dan uji kompetensi wartawan kepada masyarakat terus ditingkatkan, tandasnya. 11 Peserta UKW dibagi dua kelompok media ciber dan cetak penguji berasal dari Universitas Pembangunan Negeri ( UPN ) Yogyakarta jurusan ilmu komunikasi dengan 10 materi yang ditunjuk oleh Dewan Pers indonesia. Arif penguji menyampaikan, jangan berbangga hati kelulusan berbanggalah dengan tugas mulia menjaga nilai nilai dasar demokrasi berpihak pada kepentingan umum. 

Ditempat yang sama, Frans  Barung Mangera dikonfirmasi, terkait upaya banding Aiptu, Joko Susilo tersangkut narkoba sudah tepat ditolak, Presiden RI menyatakan perang terhadap narkoba, lamanya proses adalah hak konstitusi, disarankan Aiptu Joko Susilo anggota Sat Shabara Polres Tulungagung menanyakan  ke penesehat hukum alasan bandingnya ditolak, terang Kombes Polisi ini. Pemberhentian Dengan Tidak Hormat ( PDTH ) kepada Aiptu Joko Susilo adalah sudah tepat, pungkasnya. (Nan/Rid)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement