Pertahankan Aset Pemkot, Benny : Lanjutkan Jangan Mau Kalah



Surabaya NewsWeek- Setelah kalah banding dengan PT Maspion di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Timur, tidak membuat rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membangun ruang publik berupa alun-alun Suroboyo surut , terbukti  Pemkot Surabaya akan mengambil upaya hukum untuk tetap mempertahankan aset pemkot di Jalan Pemuda 17.

Sedangkan rencana pembangunan alun-alun Suroboyo terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Selain dukungan mengalir dari masyarakat sipil, juga mengalir dari kalangan para akademisi. Keberadaan alun-alun Suroboyo yang dinilai penting, membuat berbagai pihak mendukung langkah pemkot untuk segera mewujudkan pembangunan alun-alun tersebut.

Dukungan tersebut antara lain dari, Pakar Tata Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Haryo Sulistyarso, ia mendukung penuh rencana Pemkot Surabaya membangun ruang publik untuk kegiatan positif masyarakat, seperti alun-alun Suroboyo. Walaupun, pembangunan alun-alun itu masih terkendala dengan masalah lahan di Jalan Pemuda 17, namun begitu ia berharap pemkot bisa mempertahankan lahan tersebut.

“Saya berharap jangan sampai ini lepas dari kendali kita. Sayang sekali menurut saya, karena itu dahulu riwayatnya merupakan aset pemkot,” papar Haryo, Selasa, (23/04/19).

Ia mengimbau kepada Pemkot Surabaya, agar ke depannya lebih intens lagi menjaga aset. Tujuannya, agar tidak ada lagi lahan atau aset pemkot yang menjadi sengketa.

“Aset pemkot memang harus dijaga dan diarsipkan dengan baik, jangan sampai lepas dari tangan kita,” ujarnya.

Dia juga berpesan kepada Pemkot Surabaya, agar ke depannya lebih bijak lagi menyikapi antara, kepentingan aset untuk masyarakat, pengusaha swasta, dan beberapa orang yang punya kepentingan.

“Saya mendukung pembangunan-pembangunan untuk publik space, namun kembali lagi, pemkot harus berjuang mengupayakan itu,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa, jalur hukum memang harus ditempuh untuk mempertahankan aset tersebut. “Saya sangat mendukung direalisasinya fasilitas publik ruang terbuka hijau, taman-taman, tempat bermain, alun-alun. Saya tekankan sekali lagi, sangat disayangkan kalau aset-aset pemkot lepas,” tandas Haryo.

Benny Poerbantanoe Arsitektur dan Perencanaan Wilayah Kota Universitas Kristen Petra juga mendukung, ia menyampaikan bahwa, Pemkot Surabaya dalam mengambil keputusan harus positif.

Termasuk rencana pembangunan ruang terbuka publik berupa alun-alun Suroboyo. “Kalau bicara arsitektur, alun-alun itu biasanya dikelilingi kantor kabupaten, masjid, penjara, dan tempat belanja,” ungkapnya

Ia menerangkan bahwa, untuk kawasan Balai Pemuda ini, dinilai wilayah yang strategis. Berperan sebagai gerbang menuju Kantor Balai Kota, dan menjadi entry poin. Bangunan Balai Pemuda ini dapat mengatur komposisi simetri dan bangunan yang bentuknya laras.

“Jadi di utara ada poros di bagian Jalan Yos Sudarso, kemudian dijemput Jalan Panglima Sudirman. Sebuah persimpangan biasanya punya peran khusus, yakni gerbang akan menganut komposisi simetri ada bangunan yang bentuknya laras, dan paling penting tidak kehilangan entry poin nya,” ujarnya.

Bahkan, Benny juga mendorong Pemkot Surabaya agar, mempertahankan aset pemerintah itu. Langkah hukum harus ditempuh, untuk merebut aset yang sudah selayaknya menjadi milik pemkot. Akan tetapi, jika jalur hukum belum berhasil, Pemkot dan PT Maspion seharusnya mencari jalan tengah agar semuanya tetap berjalan.

“Ya lanjutkan jangan mau kalah. Kita harus melanjutkan, jalur hukum tetap ditempuh. Coba direbut, kalau pun tetap buntu, coba kompromi,” cetusnya.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu memastikan akan terus menempuh langkah hukum, untuk menyelamatkan aset Jalan Pemuda 17 itu. Namun begitu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak pengacara Pemkot Surabaya dan pengacara negara atau kejaksaan.

“Selanjutnya, pasti pemkot ambil langkah hukum. Nanti kami akan berkoordinasi dulu dengan pengacara pemkot dan pengacara negara yang dalam hal ini pihak kejaksaan,” paparnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement