BATULICIN - Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu
mengundang pihak awak media cetak dan elektronik di wilayah ini dalam
gelar Diskusi terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam diskusi itu
di pandu langsung kepala BPJS Cabang Banjarmasin Tutus Novita Dewi,di Hotel
Eboni Batulicin ,Kamis Malam (01/07/19 ).
Diskusi membahas berbagai mekanisme JKN itu sendiri, dimulai dari kriteria
kepesertaan hingga persoalan iuran maupun kewajiban pelayanan BPJS
terhadap terhadap pemegang kartu JKN tersebut. Termasuk belum terkapernya
sebagian masyarakat yang belum memiliki JKN dari 318 ribu warga Tanah Bumbu.
"Berdasarkan
catatannya, masih dibawah rata - rata nasional, yang terdaftar hanya 61 persen,
masih ada sekitar 28 persen yang belum masuk JKN,"sebut Tutus Novita Dewi
dalam diskusi bersama awak media tersebut .
Berbagai
upaya dilakukan BPJS Kesehatan sendiri untuk meningkatkan kepesertaan itu
yaitu terus menggandeng pihak perusahaan maupun Pemerintah Daerah.Sehingga
target yang diharapkan masuk dalam standar nasional kepesertaan. Diskusi
makin menarik, didalamnya membahas masalah keluhan iuran BPJS Kesehatan dari
pihak ASN dan Tenaga Non PNS yang sama sama berpenghasilan.
Pasalnya
sebelum berubah nama dari Askes ke BPJS,iuran hanya ditanggung salahsatu suami
atau istri yang bekerja. Namun setelah berubah nama maka keluarlah sebuah
peraturan yang mengharuskan setiap pihak yang berpenghasilan diwajibkan atas
iuran itu. "Meskipun sama sama bekerja tetap diwajibkan ikut
iuran.Itupun BPJS masih menanggung anak peserta yang menjadi tanggungan orang
tuanya."ujar Tutus. (irfan)