Ini Permintaan Syaifuddin Zuhri, Kepada Pimpinan Sementara DPRD Surabaya



Surabaya – Lambanya pembentukan fraksi  dan tata tertib, hingga kelengkapan dewan, di DPRD Kota Surabaya. Pasca pelantikan dan penunjukan ketua DPRD sementara. Yang saat ini di jabat oleh Adi Sutarwiyono, dipertanyakan mantan sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri.

Syaifuddin Zuhri meminta, Pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya, untuk melakukan rapat untuk membentuk fraksi – fraksi. Penyusunan tata tertib, ( Tatib ). Hingga kelengkapan kedewanan sesuai dengan Undang – Undang ( UU ) ,MD3.

“Harusnya, pimpinan sementara DPRD Surabaya, segera melakukan rapat pertemuan . Dan memparipurnakan pembentukan fraksi fraksi,” papar Syaifuddin Zuhri anggota DPRD Surabaya terpilih periode 2019-2024 dari PDIP, di gedung DPRD, Selasa (27/08/2019).

Menurutnya, membahas pengisian jabatan atau pun alat kelengkapan DPRD Surabaya. Sekaligus melakukan penentuan, yang berkaitan dengan tata tertib, sebab itu sebagai perjalanan kinerja DPRD.

“Didalam UU MD3 itu sudah dijelaskan, tidak perlu menunggu pimpinan DPRD definitif,” tandas Syaifuddin Zuhri..

Untuk itu ia menjelaskan, kalau pimpinan DPRD sementara itu, mampu menjalankan fungsi dan tugas kedewanan. Diantaranya membahas tata tertib itu tidak masalah.

“Tata tertib ini sebagian besar menampung sebuah tujuan bersama, menjalankan fungsi dan tugas kedewanan. Sesuai alur yang ditentukan, di dalam tata tertib. Jumlah banggar dan bamus yang ditentukan disitu,” ujarnya..

Sementara itu, terkait mekanisme, lanjut dia, sesuai dengan kesepakatan mengacu ideologi pancasila. Bahwa semua teman teman anggota DPRD menggunakan kata mufakat. Dari semua kepentingan fraksi maupun partai yang bisa diakomodir, agar bisa merasa puas.

“Semua pimpinan fraksi atau partai berkumpul dulu, untuk membentuk alat kelengkapan. Nantinya diputuskan dalam rapat paripurna, ketika membicarakan soal banggar dan bamus. Yang disepakati dalam jumlah tata tertib,” tambahnya. (Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement