BATULICIN - Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD
Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2019 saat ini mengalami peningkatan. Terlihat,
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran
2019, sebesar 1 Trilyun 730 Milyar 546 Juta 546 Ribu 821 Rupiah, meningkat
sebesar 11 Milyar 720 Juta 412 Ribu 298 Rupiah atau 0,68% dari anggaran semula,
sebesar 1 Trilyun 718 Juta 826 Milyar 134 Ribu 523 Rupiah.
Hal
ini disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah
Bumbu (Sekdakab Tanbu) H. Rooswandi Salem, saat Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka “Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2019" Rabu (31/07/19). "Dengan
meningkatnya pendapatan dalam perubahan ini diharapkan akan menunjang roda
pembangunan kedepan serta beriringan dengan peningkatan ekonomi di
masyarakat, "tuturnya.
Dipaparkannya,
Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, mengacu pada Nota Kesepakatan
Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019. Lanjutnya,perubahan anggaran ini, bukan
merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi
lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
Kemudian
tambahnya, Rancangan APBD Perubahan ini, kiranya dapat segera dibahas guna
mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah. "Setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku
efektif, diharapkan dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi
pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraannya,"pungkasnya. (irfan)
0 Komentar