Menekan Angka Pelanggaran Lalin, Ini Yang Dilakukan Dishub Surabaya


Surabaya - Kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas di kota Surabaya menurut data Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencapai ratusan, bahkan pelanggaran kecelakaan ini, dominan dilakukan oleh usia 16 – 30 Tahun.
Irvan Wahyudrajad Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Surabaya mengatakan bahwa, untuk bulan Januari – Agustus  2019, mencapai 882 pelanggaran kecelakaan. Dengan rincian. Jumlah korban 100 orang, luka berat 134, sedangkan luka ringan ada 934 orang.
“Ini menujukkan usia produktiflah yang paling banyak melanggar lalu lintas,” papar Irvan.
Irvan menjelaskan, sebentar lagi mendekati musim penghujan. Biasanya masyarakat yang tidak membawa jas hujan sering kali berteduh di bawah fly over. Sehingga hal ini dapat berimbas pada kemacetan hingga kecelakaan.
“Karena itu kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar ketika musim hujan lebih baik membawa jas hujan. Sebab, ketika pengendara itu berteduh di bawah fly over, maka imbasnya bisa terjadi kemacetan bahkan kecelakaan,” ujarnya..
Namun demikian, Irvan mengungkapkan, jumlah kecelakaan akibat melanggar lalu lintas tersebut, dalam dua tahun terakhir ini terus mengalami penurunan.
Data tahun 2016 tercatat, angka pelanggar lalu lintas 1126, dengan rincian korban meninggal dunia 219, luka berat 148 dan luka ringan 1155.
Sedangkan tahun 2017, jumlah kecelakaan mencapai 1349, dengan rincian korban meninggal dunia 176, luka berat 143 dan luka ringan 1435.
“Sementara tahun 2018, angka kecelakaan mencapai 1191, dengan rincian korban meninggal dunia 181, luka berat 176 dan luka ringan 1259,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan terus gencar melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas ini.
Seperti mengoptimalkan pengawasan pengendara melalui CCTV, hingga operasi gabungan bersama jajaran Kepolisian dan TNI.
“Kita akan terus menambah tiap tahun CCTV baik face recognition maupun e-tilang. Ini tidak hanya berfungsi untuk pengawasan terhadap pelanggar lalu lintas, tapi juga save city,” kata dia.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Faqih memastikan, bahwa pihaknya akan terus menekan jumlah kecelakaan akibat pelanggar lalu lintas.
Salah satunya melalui kegiatan operasi patuh semeru. Operasi patuh semeru yang digelar dari tahun 2018 ke 2019, angka penindakan terhadap pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan yang signifikan.
Tahun 2018, pihaknya memberikan penindakan terhadap 24.227 pelanggar. Sedangkan operasi patuh semeru yang digelar selama 11 hari pada September 2019 lalu, pihaknya memberikan penindakan kepada 42.898 pengendara.
“Angka penindakan tersebut mengalami peningkatan 79,93 persen dari tahun 2018. Satu hari itu hampir kita berikan penindakan terhadap 3000 pelanggar lalu lintas,” kata AKP Faqih.
Menurutnya, operasi patuh semeru 2019 yang digelar selama 14 hari itu, angka kecelakaan akibat pelanggar lalu lintas di Surabaya mengalami penurunan dari tahun 2018.
Ia menyebut, operasi patuh semeru yang digelar tahun 2018, jumlah kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas mencapai 33 kejadian, dengan rincian, korban meninggal dunia dua, luka berat sembilan dan luka ringan 37.
Sedangkan tahun 2019, jumlah kejadian 32, dengan rincian, korban meninggal dunia 0 (nihil), luka berat empat dan luka ringan 42.
“Karena itu kita akan gencar melakukan operasi patuh, sehingga laka lantas itu bisa kita tekan. Namun demikian, perlunya kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas itu sangat penting, jadi mindset ini yang harus disampaikan ke masyarakat,” tambahnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement