Tolak Relokasi, PKL Cokelat Jalan Anggrek Demo


Surabaya – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Cokelat di jalan Anggrek Surabaya demo di depan kantor DPRD Kota Surabaya.

Dalam aksinya mereka berorasi sambil membawa poster dan spanduk bertuliskan “PKL Cokelat Jalan Anggrek Tolak Relokasi”

“Kami PKL Cokelat Jalan Anggrek menolak rencana relokasi,” teriak salah satu orator, rabu (25/09/2019) pagi.

Ketua Paguyuban PKL Cokelat Mohammad Zaeni mengatakan, PKL di jalan Anggrek menolak atas adanya relokasi dari Pemkot melalui Satpol PP

“Kemauan dari PKL ini relokasinya jangan jauh jauh dari tempat semula,” katanya.

Menurut ia, karena PKL Cokelat ini sudah punya langganan karyawan – karyawan grand city yang sudah berlangganan sudah lama, dan berharap kepada pemkot kalau bisa relokasinya jangan jauh jauh dari tempat semula.

“Kalau bisa relokasinya yang diberikan oleh pemkot jangan jauh jauh kasihan PKL (Anggrek) ,” katanya.


Relokasi daerah kapas krampung jalan Ploso itu, kata ia, dinilai terlalu sepi sehingga kasihan para PKL ini kalau berjualan disana, kalau memang perlu ada yang diperbaiki dari pihak PKL harusnya disampaikan.

“Jangan terus sosialisasi tiba tiba di relokasi, kasihan PKL karena belum ada persiapan,” ungkapnya.

Kepada Anggota dewan, pihaknya berharap agar bisa membantu dan lebih perhatikan nasib para PKL sebagian besar warga surabaya.

“Kami mohon agar kami di perhatikan dan diberikan tempat yang layak bagi para PKL ini,” imbuhnya.

Aksi demo puluhan PKL Cokelat di Jalan Anggrek diterima langsung oleh Adi Sutarwijono Pimpinan Definitif didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya.

Pimpinan Definitif DPRD Surabaya Adi Sutarwijano menuturkan, bahwa para PKL ini tetap ingin berjualan disana, namun yang menjadi masalah bagi PKL ada penertiban sekarang rabu (25/09/2019)

“Kami (DPRD) Surabaya baru puncak pimpinan sementara belum punya kelengkapan, biasanya kalau seperti ini dibahas setelah kelengkapan selesai,” katanya.

Kemudian, lanjut Politisi PDIP ini, kita akan berusaha berkomunikasi dengan Satpol PP agar disetujui dibahas nanti pada saat alat kelengkapan terbentuk.

“Pokoknya hari ini kami minta tidak ada penertiban, sambil membicarakan lebih lanjut,” pungkasnya. ( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement