Pengerjaan Pengurugan Tanah dan Prasarana Rusunawa Baru Kota Probolinggo Terkesan Asal asalan

PROBOLINGGO - Pelaksanaan sarana pendukung fasilitas pengembangan program nasional/regional berupa pengurugan tanah dan prasarana Rusunawa baru di kecamatan Mayangan kota Probolinggo, menjadi sorotan pemerhati pembangunan di kota tersebut. Pasalnya sepnjang pengerjaan proyek tersebut, indiksi tidak mematuhi aturan teknis dalam pembangunan sangat nampak terlihat.

Padahal pembangunan yang dianggrkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2019 bernilai cukup besar yakni Rp. .1.252.268.204,- (Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Empat Rupiah). Hal ini yang menjadi polemic dikalangan pemerhati kebijakan dalam pembangunan sarana prasarana di kota Probolinggo tersebut.

Secara kasat mata, pelaksanaan proyek yang berjalan sejak 6 September 2019 berupa pengurugan tanah dan pengadaan sarana prasarana pengembangan Rusunawa di Kecamatan Mayangan hingga saat belum menunjukkan hasil sesuai perencanaan. Nampak pagar yang terbuat dari beton mulai Nampak pecah disejumlah titik. Selain itu ada pemandangan lain berupa pembongkaran paving yang sebelumnya telah terpasang. “Untuk paving ini berapa anggaran yang dibuang, mengingat sebelumnya telah terpasang dengan menggunakan ABPD 2018 dan kini dibongkar kembali.”Ujar Ir Misman SH, salah satu pegiat LSM dan pemerhati pembangunan di Probolinggo.

Direktur CV Aulia Pratama, Nuruddin saat dikonfirmasi terkait temuan dilokasi pembangunan tersebut justru kurang kooperatif saat dimintai tanggapannya. “Untuk masalah paving, silahkan tanya saja ke pelaksananya. Mungkin nanti akan dipasang lagi.”Ujar Nuruddin seolah tidak tanggap terhadap proyek yang dikerjakan., padahal dirinya selaku Direktur di CV pemenang tender.

Saat disinggung adanya keretakan pada pagar keliling di proyek tersebut, lagi-lagi Nuruddin berkilah dan menyarankan untuk menemui Bambang Sulogo selaku pelaksana atas proyek ini. “Silahkan temui pelaksana proyek ini.”ujarnya singkat. Dengan adanya temuan tersebut, disinyalir pengerjaan proyek ini bertendensi tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan.
Sementara Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) ataupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Probolinggo hingga berita ini naik cetak belum bisa dimintai tanggapan. Info dari staf Disperkim, menyebutkan kalau Kadis masih ada kesibukan dan tidak bisa ditemui. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement