Menjadikan PERADI Sebagai Wadah Tunggal, Single Bar


SURABAYA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional yang akan berlangsung di Surabaya selama 3 hari di Hotel Shangrila, dan pembukaan Rakernas akan dilakukan pada tanggal 27 November 2019 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Rakernas ini merupakan kegiatan rutin yang untuk kali ini bertema membahas program kerja Peradi yang sudah  dilakukan mau melangkah ke depan terutama mengenai program kerja PERADI yang akan datang. Program kerja utama yang menjadi agenda adalah mengenai PERADI sebagai wadah tunggal advokat. 

Rakernas Peradi dilaksanakan untuk membahas seluruh program kerja tahunan, baik  program kerja yang sudah dilaksanakan seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat maupun program kerja yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 1 tahun.

Ketua Panitia Rakernas Peradi 2019 H. Sutrisno, SH., M.Hum menyampaikan ,"Rakernas adalah agenda tahunan. Rencananya akan diikuti sekitar 133 cabang PERADI se Indonesia mulai Sabang sampai Merauke dengan melibatkan sekitar 700 advokat plus 300 panitia," kata Sutrisno

Sutrisno menambahkan "Materi Rakernas utamanya akan membahas soal bagaimana tetap menjadikan PERADI sebagai wadah tunggal advokat, SingleBar. 

Pokok permasalahan Peradi ke depan agar menjadi organisasi profesi yang lebih solid juga menjadi agenda dalam Rakernas Peradi tahun 2019, langkah untuk memperjuangkan Peradi sebagai wadah tunggal, disamping itu dalam Rapat kerja nasional Peradi di Surabaya yang akan di laksanakan pada tnggal 27-28 November 2019 di Hotel Shangri-La Surabaya," ujarnya.

Menurut  Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH.,MM, Ketua Dewan Pembina PERADI "Situasi sekarang ini banyak bermunculan organisasi baru diluar PERADI dan ini tidak akan menjamin kualitas profesional advokat. Untuk itu kami PERADI ingin mempertahankan sistem singlebar. Artinya, kita tidak ingin adanya multibar. Advokat adalah sebagai Primus Inter Paris, the best of the best, maka dibutuhkan wadah advokat yang single bar, karena wadah yang single bar yang memungkinkan menghasilkan advokat yang prima." terangnya

Mantan Ketua Umum Peradi menambahkan," Boleh saja muncul organisasi baru. Tapi kewenangan untuk menentukan, mengatur dan mengelola para advokat cukup satu wadah saja yaitu PERADI. Dengan begitu kita akan mudah dalam melakukan pembinaan kepada anggota sekaligus upaya meningkatkan kemampuan advokat.  "Single bar, berlaku seluruh dunia. Ini juga sesuai dengan undang-undang advokat Nomor 18 tahun 2003," tandasnya.

Sekjen Peradi Thomas Edison Tampubolon juga menyatakan sangat mendukung upaya untuk mengembalikan Marwah Peradi seperti yang awal mulanya dibentuk. Dia mengatakan,"Dalam Rakernas kali ini, memperjuangkan kembali Peradi menjadi Single bar akan kami kampanyekan, karena ini demi melindungi kepentingan publik pencari keadilan. Dengan merosotnya mutu dan profesionalitas Advokat akan merugikan kepentingan masyarakat, karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum," ungkapnya.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Rakernas DPC Peradi Surabaya Hariyanto, SH., M.Hum. menyatakan bahwa acara dan seluruh rangkaian kegiatan Rakernas sudah sangat siap dilaksanakan". Hariyanto mengatakan,"Sesuai dengan rencana, seluruh persiapan acara kegiatan Rakernas PERADI di kota Surabaya sudah siap. Rencananya pembukaan Rakernas akan dihadiri pula oleh Menkopolhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., SH., sekaligus membuka Acara," pungkas Cak Har. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement