SURABAYA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan
Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional yang akan
berlangsung di Surabaya selama 3 hari di Hotel Shangrila, dan pembukaan
Rakernas akan dilakukan pada tanggal 27 November 2019 di Gedung Negara Grahadi,
Surabaya.
Rakernas
ini merupakan kegiatan rutin yang untuk kali ini bertema membahas program kerja
Peradi yang sudah dilakukan mau melangkah ke depan terutama mengenai
program kerja PERADI yang akan datang. Program kerja utama yang menjadi agenda
adalah mengenai PERADI sebagai wadah tunggal advokat.
Rakernas
Peradi dilaksanakan untuk membahas seluruh program kerja tahunan, baik
program kerja yang sudah dilaksanakan seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat
maupun program kerja yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 1 tahun.
Ketua
Panitia Rakernas Peradi 2019 H. Sutrisno, SH., M.Hum menyampaikan
,"Rakernas adalah agenda tahunan. Rencananya akan diikuti sekitar 133 cabang
PERADI se Indonesia mulai Sabang sampai Merauke dengan melibatkan sekitar 700
advokat plus 300 panitia," kata Sutrisno
Sutrisno
menambahkan "Materi Rakernas utamanya akan membahas soal bagaimana tetap
menjadikan PERADI sebagai wadah tunggal advokat, SingleBar.
Pokok
permasalahan Peradi ke depan agar menjadi organisasi profesi yang lebih solid
juga menjadi agenda dalam Rakernas Peradi tahun 2019, langkah untuk
memperjuangkan Peradi sebagai wadah tunggal, disamping itu dalam Rapat kerja nasional
Peradi di Surabaya yang akan di laksanakan pada tnggal 27-28 November 2019 di
Hotel Shangri-La Surabaya," ujarnya.
Menurut
Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH.,MM, Ketua Dewan Pembina PERADI "Situasi
sekarang ini banyak bermunculan organisasi baru diluar PERADI dan ini tidak
akan menjamin kualitas profesional advokat. Untuk itu kami PERADI ingin
mempertahankan sistem singlebar. Artinya, kita tidak ingin adanya multibar.
Advokat adalah sebagai Primus Inter Paris, the best of the best, maka
dibutuhkan wadah advokat yang single bar, karena wadah yang single bar yang
memungkinkan menghasilkan advokat yang prima." terangnya
Mantan
Ketua Umum Peradi menambahkan," Boleh saja muncul organisasi baru. Tapi
kewenangan untuk menentukan, mengatur dan mengelola para advokat cukup satu
wadah saja yaitu PERADI. Dengan begitu kita akan mudah dalam melakukan
pembinaan kepada anggota sekaligus upaya meningkatkan kemampuan advokat. "Single
bar, berlaku seluruh dunia. Ini juga sesuai dengan undang-undang advokat Nomor
18 tahun 2003," tandasnya.
Sekjen
Peradi Thomas Edison Tampubolon juga menyatakan sangat mendukung upaya untuk
mengembalikan Marwah Peradi seperti yang awal mulanya dibentuk. Dia
mengatakan,"Dalam Rakernas kali ini, memperjuangkan kembali Peradi menjadi
Single bar akan kami kampanyekan, karena ini demi melindungi kepentingan publik
pencari keadilan. Dengan merosotnya mutu dan profesionalitas Advokat akan
merugikan kepentingan masyarakat, karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat
terhadap kepastian hukum," ungkapnya.
Sementara
Ketua Panitia Penyelenggara Rakernas DPC Peradi Surabaya Hariyanto, SH., M.Hum.
menyatakan bahwa acara dan seluruh rangkaian kegiatan Rakernas sudah sangat
siap dilaksanakan". Hariyanto mengatakan,"Sesuai dengan rencana,
seluruh persiapan acara kegiatan Rakernas PERADI di kota Surabaya sudah siap.
Rencananya pembukaan Rakernas akan dihadiri pula oleh Menkopolhukam Prof. Dr.
Moh. Mahfud MD., SH., sekaligus membuka Acara," pungkas Cak Har. (Ban)