SK Bupati Berpengaruh Pelaksanaan Pemerintah Desa


BANYUWANGI - Surat Keputsan (SK) Bupati merupakan penentu seseorang pejabat untuk melaksanakan tugas sesuai SK yang diterbitkan oleh Bupati dan seseorang pejabat yang diberhentikan jabatannya oleh Bupati, dan berlakunya sesuai tanggal/bulan/tahun yang sudah ditetapkan ditanda tangani oleh Bupati. Seprti pengangkatan PJ kepla desa maupun pengankatan /diberhentikan. Juga pengankatan kepala desa melalui SK Bupati.

Di desa Gendoh kecamatan Sempu Banyuwangi, pada hari Senin (2/12) jam 20.00 WIB, bertempat di pendopo kantor desa Gendoh terjadi peristiwa serah terima jabatan (sartijab) dari PJ kepala desa Gendoh Amir (sekdes) diserah terimakan  kepada kades terpilih Gendoh Didik Darmadi,S.E. sebagai kepala desa Gendoh.

Hadir dalam sartijab; camat Sempu Drs,Holik Askandar. Ketua panitia Pilkades Gendoh H. Hasan,M.Pd,I, Ketua BPD bersama anggota.Tiga Pilar. Perngakat desa. Tokoh masyarakat. Tokoh Pemuda.PKK. Tokoh Agama dan undangan.

Serah terima terasa hikmat naskah saling ditanda tangani dan disaksikan camat Sempu , juga diserahkan memoris dari PJ Amir ke pada Kades terpilh Didik Darmadi,S.E. sebelum sertijab diadakan santunan untuk kaum duava.


Berdasarkan SK Bupati Banyuwangi No; 188/4,31/KEP/429.011/2019 Tentang Pengesahan Pengankatan Kepala Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi. Mengsahkan Pengangkatan Sdr. DIDIK DARMADI,SE,sebagai Kepala desa gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi. 

Didik Darmadi, SE sebagai kepala desa Gendoh dalam sambutanya “  berterima kasih kepada ketua panitia pilkades beserta anggota, dimana pelaksanaan pilkades Gendoh aman, tertip. Sartjab ini bukan awal dari semua jajaran pemerintah desa, mudah-mudahan kedepan kita semua bisa melaksanakan program pembangunan tahun 2020 seterusnya.

Setelah sartijab ini saya baru bisa melaksanakan tugas sebagai kepala desa, dan baru bisa rapat kordinasi dengan staf maupun kaur maupun lembaga masyarakat untuk rencana kerja kedepannya. “Katanya..

Drs,Holik Askandar camat Sempu  menyampaikan “ bahwa Banyuwangi barusan kedatangan wakil ketua KPK BASARIA PANJAITAN, untuk mengadakan pembinaan dan menyampiakan laporan kinerja kabupaten. Wakil Ketua KPK mengapresiasi semua yang dilakukan oleh Banyuwangi.

Dari stastitik pejabat camat Sempu terlama adalah saya sampai 5 tahun lebih, dan pemecak rekor, sebab Sempu ini nyaman. Dari sartijab ini yang lebih penting untum menyampikan petunjuk dan arahan Bpk Bupati kepada para camat, dan camat di minta menyampaikan pesan-pesan beliau kepada masyarakat pasca pelantikan kepala desa terpilih tanggal 20/11/2019 yang lalu.

Pesan beliau selalu diperlukan buat tiga pilar. Pesan untuk kades  terkait dengan pelayanan public, kades disini harus merespon cepat dalam pelayanan public, dan kades harus mampu IT minimal mampu pegang HP androit.

Kepala desa harus inovatif dalam mendukung smrt kampung sesuai kreteria smart kampung yang ditentukan. Kalau Bupati tourba yang dilewati was-was dan kalau ada plastic maupun otes kleleran sangat marah besar. Kades tidak boleh sok tahu, malu bertanya pada bawahan. Kepala desa harus melakukan skala prioritas pembangunan desa bermusywarah dengan BPD.

Pengentasan kemiskinan dengan gentong 1000.(gotong royong Rp 1000)..Kades harus bisa menggunakan kesempatan jabatannya 6 tahun bisa untuk menorehkan sejarah. Kemiskinan ada 4 hal untuk kades yaitu !0 peduli fakir miskin rumah tidak layak,2) membantu fakir miskin sebatang kara, 3) sinergi dengan Puskesmas untuk membantu warga miskin yang sakit.4) pedli warga miskin yang anaknya putus sekolah. Semua Kades peduli menanggulangi tentang sampah. Kades harus bisa ber inivasi menggali dan mengembangkan potensi wisata. Katanya. (jok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement