Babinsa Dampingi Tim Monitoring Inspektorat Cek Hasil Pembangunan Desa


PROBOLINGGO - Menjadi bagian dari 3 Pilar Desa dan pengemban fungsi pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Babinsa Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Koptu Imron anggota Koramil 0820/13 Krejengan pagi hari ini turut mendampingi pelaksanaan monitoring dari Pihak Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo di Kantor Desa Sokaan Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, Selasa, (21-01-20).

Kegiatan monitoring yang dipimpin oleh Bpk Widodo dari  Inpektorat Pemda Probolinggo dilakukan melalui peninjauan secara Fisik terhadap hasil pembangunan di kantor Desa Sokaan Dan Pengecekan Kasun yang sudah dilaksanakan pembangunannya dari tahun 2016 sampai tahun 2019.

"Alhamdullillah seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan pihak panitia pelaksana kegiatan telah selesai 100 persen, dan tidak ada temuan dari pihak monitoring dalam hal ini Inspektorat". Tegas Koptu Imron dalam kegiatan monitoring yang juga diikuti oleh Kepala Desa beserta perangkat.

Sementara itu, Komandan Rayon Militer 0820/13 Krejengan Kapten Arh Khaerudin dalam konfirmasinya membenarkan adanya kegiatan Babinsa Koptu Imron di Desa Sokaan dalam melaksanakan pendampingan kegiatan tim Monitoring dari Pihak Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk kepedulian TNI dalam mensukseskan program pemerintah.

"Kami memerintahkan kepada seluruh anggota Babinsa untuk selalu melaksanakan monitoring, pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) Sebagai bagian tugas dalam membantu mensukseskan program pemerintah dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat".terang Kapten Arh Khaerudin.

Danramil 0820/13 Krejengan juga menerangkan bahwa tugas Babinsa merupakan Tugas Pembinaan Teritorial yang berkaitan dengan berbagai kegiatan desa maupun kegiatan masyarakat di wilayah Desa Binaannya, utamanya hal-hal yang menyangkut pembangunan desa dan kesejahteraan Masyarakat.

"Monitoring, pengawasan, dan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkan mampu meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran, sehingga penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. Pungkas Komandan Rayon Militer 0820/13 Krejengan Kapten Arh Khaerudin kepada awak media. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement