Kepergok Curi Kayu di Hutan Seorang Warga Harus Berurusan Dengan Hukum


JOMBANG - Kepergok Petugas perhutani dan jajaran saat mencuri kayu di hutan seorang berinisial STM (46) Tani warga Dsn. Sidolegi Rt/Rw 01/04 Ds. Sumberjo Kec. Wonosalam Kabupaten Jombang harus berurusan dengan aparat kepolisian.
    
Hal tersebut berawal saat KRPH (Kepala Resort Pemanggkuan Hutan) Sumberjo Bambang djuritno (47) berada di petak 32C Dusun. Sidolegi sedang membongkar bibit kayu putih, setelah selesai sekira jam 17.00 Wib dalam perjalanan pulang menjumpai pelaku sedang mengangkut 1 (satu) kayu jenis jati dengan menggunakan sepeda motor di jalan / Alur petak 32C tanah turut Dsn. Sidolegi Ds. Sumberjo Kec. Wonosalam Kab. Jombang (30/01/20)

Setelah itu dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terlapor untuk diamankan , beserta barang bukti 1 (satu) glondong kayu jenis jati dengan ukuran panjang 2 m diameter 19 cm = 0,062 m3 dan 1 (satu) unit sepeda motor merk KAWASAKI Kaze ZX, 130cc, Noka : MH4AN130C6KP17166, Nosin : AN130BEP35350,

Lantas petugas Perhutani bersama Kanit Reskrim Polsek wonosalam melakukan interogasi terhadap terlapor ahirnya diakui bahwa kayu tersebut diambil dari kawasan hutan RPH Sumberjo petak 33F , kemudian Kanit Reskrim bersama angota melakukan penggeledahan dirumah terlapor dan ditemukan barang bukti 4 (empat) glondong kayu jenis jati dengan masing - masing ukuran panjang 2,30 m diameter 13 cm = 0,036 m3, 1 (satu) buah Gergaji dan 1 (satu) buah Kapak,

Dari kejadian ini guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terlapor beserta barang bukti di bawa ke Polsek Wonosalam  untuk pemeriksaan lebih lanjut berikut menggali keterangan dari saksi.

Kapolsek Wonosalam AKP Luwi Nurwibowo S.H menjelaskan," Mengambil, menebang, memotong, memanen atau memungut kayu jenis jati dari hutan produksi tanpa memiliki hak atau ijin dari pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam pasal : 82 (1) huruf c, Jo pasal 12 huruf c UURI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.," Bebernya. (Jit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement