Bupati H. Sudian Noor Ingin Tingkatkan Kapasitas Pengelola BUMDes


BATULICIN - Bupati  H. Sudian Noor menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 2 (Dua) Raperda Ekskutif di Gedung DPRD Tanbu, Batulicin, Kamis (30/1/2020).

Rapat paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD H. Supiansyah terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Raperda Penghapusan Desa Gunung Hatalau Meratus Raya di Kecamatan Mantewe.

Pada pengambilan keputusan tersebut, Fraksi-fraksi DPRD menyetujui 2 Raperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).Sejumlah fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada pihak eksekutif terkait Perda tersebut seperti melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mengetahui tatacara pendirian BUMDes.

Bupati Tanbu, H. Sudian Noor dalam sambutanya mengatakan  2 perda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan tertibnya administrasi jumlah Desa di Kabupaten Tanah Bumbu, serta menjadikan Bumdes sebagai roda penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan kemandirian masyarakat perdesaan.Menurutnya setelah ditetapkannya perda maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut.

Pada kesempatan itu pula, di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati menyampaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, diantaranya  permasalahan blangko e-KTP yang kosong sehingga pemerintah daerah hanya mampu menerbitkan KTP sementara. "Blangko e-KTP dari pusat sering kosong. Sehingga Tanbu hanya bisa menerbitkan KTP sementara," sebutnya.

Dihadapan DPRD, Bupati minta persetujuan DPRD agar pemerintah daerah mengadakan sendiri blangko e-KTP tersebut."Ini kita lakukan agar  masyarakat tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan e-KTP. Kasihan masyarakat jauh-jauh datang untuk mengurus e-KTP ternyata   blangkonya kosong dan hanya menerima KTP sementara saja," ujarnya.

Terkait dengan BUMDes, Bupati mengatakan beberapa alasan BUMDes di Tanbu tidak berjalan dengan maksimal.  "Semua BUMDes tentunya ingin maju dan berhasil. Tetapi permasalahanya ada pada kurangnya ilmu dan minimnya pelatihan yang diberikan untuk para pengelolanya. Untuk itu, kedepannya pemerintah daerah berharap ada pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes," sebutnya.

Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah menyambut baik dengan usulan pemerintah daerah terkait peningkatan kapasitas pengelola BUMDes dan pengadaan blangko e-KTP.Ia menambahkan agar pemerintah daerah menganggarkan usulan tersebut dan DPRD akan mendukung untuk kepentingan masyarakat. (irfan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement