KPK Geledah Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung Anggota Dewan Sepi


TULUNGAGUNG - Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan  diruang Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. KPK baru keluar pukul 18.00 wib dari gedung DPRD membawa beberapa tas koper, kardus, rangsel diduga berisi dokumen penting yang ada kaitannya dengan perkara.
Dari hasil liputan sekitar pukul 12.00 wib KPK tiba di gedung DPRD dengan pengawalan kepolisian Polres Tulungagung, ada beberapa ruang khusus  yang di geledah KPK.  Namun, Sekwan DPRD Kabupaten Tulungagung, Budi Fatahillah tidak bisa memberikan keterangan ruang mana saja yang di geledah KPK,” saya tidak bisa menyampaikan ruang mana saja, itu kewenangan penyidik KPK”, tandasnya, Senin (17/2)
Seorang petugas KPK berpakaian rompi KPK, memasuki ruang Ketua DPRD, berapa menit kemudian tiga orang petugas KPK keluar  dari ruang Ketua menuju ruang Sekwan dan ruang atas. Hari itu tidak ada satupun anggota dewan di kantor. Selam 6 jam KPK menggeledah, baru meninggalkan lokasi bersama empat unit mobil warna hitam berplat W.
Berapa hari yang lalu, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Bhirowo kembali  di panggil  KPK di duga  untuk memberikan keterangan terkait  Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono ditahan di KPK, yang di duga menerima fee Rp 4,8 miliar 2015 – 2018 dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam pembahasan pengesahan APBD dan APBD- P Kabupaten Tulungagung.
Berawal dari  rentetan peristiwa Sahri Mulyo di OTT dan dihukum  10 tahun penjara, menerima suap dari sejumlah pengusaha untuk memperlancar pembahasan APBD dan  pencairan dana DAK ( Dana Alokasi Kusus ) bantuan keuangan provinsi Rp 750 juta.
Selain itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Sutrisno yang juga terjerat kasus korupsi sekarang  menjalani hukuman dipenjara. Dan pegawai PU  yang  diperiksa KPK ada yang sudah pensiun  ada yang masih bertugas.
Nah, akankah ada tersangka baru di di dalam gedung dewan yang juga dapat menyeret  oknum wartawan dan LSM yang terlibat.  Sesuai keterangan jubir KPK, Febri kala itu menyampaikan, ada oknum wartawan dan LSM yang ikut kecipratan  fee atau bagi-bagi kue dari hasil uang haram tersebut.  (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement