PTSL Percepat Sertifikat Lancar Biaya Ringan Menyentuh Masyarakat Desa Gedangan


TULUNGAGUNG - Masyarakat Yang belum memiliki sertifikat seringkali tanah bersengketa terkadang perseteruan memanjang memicu konflik hukum ditengah-tengah masyarakat. Untuk menghindari yang tak terduga tanah harus bersertifikat legalitasnya kan jelas, ujar Kepala Desa Gedangan Kecamatan Karangrejo, H.Somoro, Jum'at ( 31/1 ). 
Upaya  itu,  sesepuh   Desa  ini alhamdulillah berhasil mensukseskan program Nasional PTSL ( Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap ) yang di kucurkan Pemerintah Pusat di Desanya. Selama dua tahun menjabat mantan bayan ini telah membawa keperubahan baru melalui PTSL. Sebanyak 1.212 pemohon PTSL sudah 250 lembar sertifikat di terima warganya bertahap, ucapnya.
Sementara Pemerintah Kecamatan Karangrejo memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja bagian bidang keuangan Desa Gedangan, Anang Yuli Prasetyo. Teruslah dipertahankan dengan baik, harap Somoro. “ BPD, LPM, masyarakat, tokoh masyarakat  sudah menjajaki, sudah tahu bagaimana kepedulian Kepala Desa ”, tuturnya.
Program Percepatan PTSL  yang di luncurkan ke masyarakat sangat mempermudah pengusaha, petani, masyarakat, mendampingi usahanya, sambung Sekretaris Desa Gedangan, Rimbawati. Tuntasnya program sertifikat  Nasional ini, Ketua Pokmas, Agus Susilo merasa berterima kasih yang sebesar besarnya, lelah, tetapi, melayani masyarakat, dengan berharap  ada gelombang berikutnya masuk ke Desa Gedangan, masyarakat sangat mengharapkannya, pinta Rimba.
Semua diluar aktifitas itu kegiatan Desa tetap berjalan seperti biasanya tidak ada yang terganggu, kerja bakti  dalam satu bulan dua kali terus di lakukan , minggu kedua di Kecamatan maupun pertemuan rutin PKK, pemeriksaan ibu hamil, lansia, posyandu, kegiatan karang taruna terus berjalan, kan sama sama melayani masyarakat,kata Rimba  menambahkannya. (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement