Bupati Hadiri Deklarasi Baraya Sunda Tanah Bumbu


BATULICIN - Deklarasi Baraya Sunda Tanah Bumbu yang dilaksanakan di gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pada Minggu (8/03/20). Hadir dalam kegiatan tersebut adalah pejabat yang mewakili Bupati Tanbu yakni Muhammad Rafi'i Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan Tanbu, perwakilan Forum Komunikasi  Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta tokoh masyarakat dan tak ketinggalan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu Makhruri, SE. 

Deklarasi Baraya Sunda Tanah Bumbu mengambil thema Saling Asah saling Asih dan saling Asuh. Jumlah warga suku sunda yang terbagi dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Tanbu ini diperkirakan berjumlah sekitar 3000 orang bahkan lebih. Namun yang terdaftar di Paguyuban Baraya Sunda Tanbu baru sekitar 400 - 500 orang.

Dalam sebuah wawancara dengan awak media Ketua Baraya Sunda Tanbu Muhammad Ismail, SE. mengatakan bahwa Baraya Sunda Tanbu terbentuk sejak 9 bulan yang lalu dan secara legalitas Baraya Sunda Tanbu sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Hukum dan Ham pada tanggal 7 Februari 2020.

"Secara Legalitas Paguyuban ini sudah mendapatkan SK dari Kementrian Hukum dan Ham tertanggal 7 Februari 2020, dan tentu ini akan menjadi sebuah tantangan kedepan, sesuai dengan fisi misi "dapat memberikan mamfaat positif buat seluruh anggota Baraya Sunda Tanbu" serta dapat membawa nama baik dan mengharumkan suku sunda dimanapun mereka berada, khususnya mereka yang berada di Kabupaten ini"beber Ismail.

Berkaitan dengan Pilkada Tanbu  yang akan digelar pada tahun 2020 ini, Ismail hanya berharap semoga Tanbu mendapat pemimpin yang amanah dan disukai oleh warganya. "Saya sebagai Ketua Baraya Sunda Tanbu tidak bisa memaksakan kehendak, atau memaksa anggota Baraya Sunda Tanbu untuk memilih salah satu calon, saya menyerahkan semuanya kepada anggota karena mereka yang berhak menentukan"tegasnya.

Disinggung apakah ada partai politik atau salah satu kandidat Balon Bupati melakukan pendekatan dengan organisasi ini ? "Kalau itu jelas ada tapi saya belum memberikan jawaban, karena semua harus berjalan sesuai aturan yang ada di organisasi ini"bebernya

"Kita tidak boleh mengambil suatu keputusan sendiri namun harus mengikuti aturan yang ada di organisasi ini,  dan yang berhak menentukan semua itu hanyalah anggota, jadi semuanya saya serahkan kepada anggota"tandasnya.

Bupati Tanah Bumbu H. Sufian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh M. Rafi'i Kabid Kebudayaan di Dinas Pendidikan Tanbu berharap agar wadah ini dapat dimamfaatkan secara positif untuk meningkatkan rasa kebersamaan, kekeluargaan dan rasa persaudaraan sesama suku sunda di Kabupaten Tanah Bumbu. "Namun jangan lupa akan asas hidup,  dimana bumi dipijak disana langit dijunjung, dimana air disauk disana ranting dipatah"ucap Bupati

Ditambahkannya, asas ini sebagai pengingat diri kita untuk melebur dalam satu kesatuan yang utuh, saling menghormati agar tidak ada perilaku hujat menghujat, maki memaki dan caci mencaci serta fitnah memfitnah yang dapat menimbulkan perpecahan didalam keluarga , bermasyarakat berbangsa dan bernegara. 

"Untuk itu kami berharap paguyuban Baraya sunda tanbu dapat menjalin komunikasi dengan pemerintah dan seluruh suku yang ada didaerah ini sehingga perbedaan itu dapat menjadi suatu kekuatan bagi kita untuk hidup saling berdampingan"tutupnya (maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement