Pemkot Probolinggo Berhasil Kurangi Angka Kemiskinan

Walikota Hadi Zainal Abidin, Sekda dan BPS.

PROBOLINGGO - Pemerintah Kota Probolinggo dinilai berhasil menanggulangi kemiskinan di wilayahnya. Hal itu sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat yang menyebutkan, kemiskinan di Kota Mangga ini dari tahun ke tahun mengalami penurunan.

Dari data BPS terungkap, jumlah penduduk miskin di Kota Probolinggo pada 2018 mencapai 16,90 ribu jiwa atau sekitar 7,20 persen. Pada 2019, penduduk miskin turun menjadi 16,37 ribu jiwa atau sekitar 6,91 persen.

Hal itu disampaikan Kepala BPS Kota Probolinggo Adenan, saat mendampingi Wali Kota Hadi Zainal Abidin dalam rilis tentang kemiskinan, yang dihadiri para jurnalis di halaman kantor wali kota, di Jalan Panglima Sudirman, Senin (16/3) pagi.

BPS  menghitung  kemiskinan  menggunakan  konsep  kemampuan  memenuhi  kebutuhan  dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Dalam praktiknya, BPS menentukan dulu sebuah garis kemiskinan (GK) untuk mengkategorikan seseorang miskin apa tidak. Garis kemiskinan terdiri terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan(GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).


GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kkal per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi -padian, umbi- umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dan lain-lain).

Sedangkan GKBM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non -makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.

Menurut Adenan, garis kemiskinan Kota Probolinggo pada Tahun 2019 sebesar Rp 501.505 per kapita per bulan. Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga sebanyak 3 anggota, maka apabila sebuah rumah tangga dengan 3 orang dan pengeluaran konsumsi makan dan non makanannya kurang dari Rp 1.504.515, maka rumah tangga tersebut dinyatakan miskin.

Berdasarkan metode tersebut, maka penurunan kemiskinan di Kota Probolinggo mengindikasikan adanya peningkatan kemampuan penduduk miskin pada tahun 2019 dalam memenuhi kebutuhan hidup minimumnya. Kemampuan penduduk (baca: pendapatan) didekati dengan pendekatan konsumsi  makanan dan  pengeluaran  rumah  tangganya.

Sumber  pemenuhan  kebutuhan  hidup rumah  tangga  dicukupi dari hasil kerja rumah tangga sendiri, bantuan atau  subsidi dari Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan juga bantuan dari swasta maupun perorangan.

Bantuan pemerintah berupa sembako atau uang tunai seperti BPNT, akan meningkatkan atau minimal mempertahankan sebuah rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan makananya yang layak. Sedangkan bantuan langsung maupun tidak langsung seperti BOS, PIP, KIS akan meningkatkan kemampuan rumah tangga dalam pengeluaran non makanannya.

Terbaik Kedua se-Pendalungan

Penguatan program perlindungan sosial juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Penguatan tersebut berupa program-program seperti labeling rumah tangga penerima bantuan dengan label miskin di bangunan rumah, penambahan BOS dengan menggunakan dana APBD seperti BOSDA, BPJS  PBI  untuk  berobat  di  rumah  sakit  kelas  3  untuk  penduduk  Kota  Probolinggo,  bantuan sembako, rantang sehat, program bantuan lainya.

“Bantuan-bantuan ini terhitung sebagai salah satu komponen yang menguatkan ekonomi penduduk miskin agar mampu keluar dari garis kemiskian (hidup layak),” jelas Kepala BPS.
“Alhamdulillah (kemiskinan di Kota Probolinggo) setiap tahunnya mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Tahun 2017 kemiskinan di angka 7,84 persen, lalu tahun 2018 menurun jadi 7,20 persen. Dan tahun 2019 kemarin turun lagi di angka 6,91 persen,” jelas Wali Kota Hadi Zainal Abidin, dalam rilis yang juga dihadiri Sekda drg Ninik Ira Wibawati dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo ini. 

Persentase penduduk miskin kota/ kabupaten wilayah Pendalungan tahun 2019, Kota Probolinggo berada di urutan terbaik kedua setelah Kota Pasuruan.

Wilayah pendalungan terdiri dari Kota Probolinggo; Kota Pasuruan; Kabupaten Banyuwangi; Kabupaten Pasuruan; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Jember; Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. 

“Data ini (kemiskinan) dari upaya-upaya yang sudah dilakukan (pemerintahan) sebelumnya. Kami tetap bangga pada upaya ini dan berkomitmen untuk terus melaksanakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Habib Hadi.

Sinergikan Program Penanggulangan Kemiskinan

Wali kota menambahkan, sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo mempunyai program dan kegiatan yang memprioritaskan penanggulangan kemiskinan. Misalnya kegiatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga; Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan pada tahun 2019 lalu. Penghitungan untuk kegiatan tahun 2019 ini akan dirilis oleh BPS pada tahun 2020.

Contoh kegiatan Dinsos antara lain BPNT atau sembako program pusat 13.395 KPM (keluarga penerima manfaat); Bantuan disabilitas 141 orang; Bantuan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) 36 orang; Bantuan bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) 19 orang; Peningkatan pelayanan melalui Unit Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan  dalam rangka data terpadu kemiskinan per 31 Desember 2019 sejumlah 2054 orang; Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada. Ada juga Upaya untuk verifivikasi dan validasi data melalui penempelan stiker bagi penerima bansos kepada 14.064 KPM. Setelah dilakukan penempelan stiker terpasang 12.987, tidak terpasang 1000, menolak/mundur 865 orang, pindah 21 orang, tidak ditemukan 28 orang, meninggal 86 orang. 

Dinas Kesehatan juga punya kegiatan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin di Puskesmas dan jaringannya (sunatan massal, rujukan pasien ke RS Malang/Surabaya) total senilai Rp 233.465.140. Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah Rp 4.588.728.603 dan Pemberian makanan tambahan Rp 160.380.000.

Untuk DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA ada kegiatan BOP PAUD Daerah, BOSDA SD Negeri, BOSDA SMP Negeri, BOSDA SD/MI Swasta, BOSDA SMP/MTS Swasta, BOSDA Madin dan Beasiswa bagi mahasiswa keluarga tidak mampu. Total 465 penerima manfaat, dengan anggaran senilai Rp 32.366.829.104 bersumber dari APBD Kota Probolinggo.

“BPS adalah lembaga yang resmi, yang menjadi acuan nasional sehingga data yang sudah dirilis akan kami evaluasi. Apabila ada catatan akan kita perbaiki. Dengan hasil dari yang disampaikan BPS saat ini, pemerintah sudah terus melakukan yang terbaik,” tegas Wali Kota Habib Hadi. Ia pun berharap, rilis data dari tahun 2019 yang akan keluar bulan ini, kemiskinan di Kota Probolinggo kembali menurun.

Adenan menambahkan, apa yang disampaikan pak wali ada bantuan seragam, secara riil rumah tangga tidak mengeluarkan uang, tapi oleh BPS jika ada anaknya SMP dan pakai baju, maka baju yang dipakai akan dinilai baik baju itu dari pembelian atau pemberian.

Pemberian bisa dari pemerintah pusat, pemerintah daerah atau dari mana saja akan dihitung secara tidak langsung akan menambah nilai konsumsinya. “Program-program bisa tepat sasaran, insyaallah akan bisa mengungkit (kemiskinan),” sambung Adenan.

Menjawab pertanyaan jurnalis, Adenan membenarkan jika garis kemiskinan antar daerah tidak sama. Jika di Kota Probolinggo pengeluaran Rp 500 ribu per kapita per bulan masuk kategori miskin. Tapi, di Kota Pasuruan angka tersebut justru kategori tidak miskin. (Suh)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement