Sesuai Instruksi Presiden, Pemkot Surabaya Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19


Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan Covid-19. Bahkan, Pemkot Surabaya sudah menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Relokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan berdasarkan Inpres tersebut, Pemkot Surabaya langsung melakukan rapat koordinasi dan memutuskan untuk refocusing anggaran penanganan Covid-19.

Karenanya, nanti beberapa anggaran yang masih bisa ditunda, akan difokuskan dan diutamakan untuk penanggulangan Covid-19.

“Seperti pengadaan-pengadaan operasional dan sebagainya, termasuk ATK juga kita minimalisir, kita fokuskan untuk penanganan Covid-19,” papar Hendro usai rapat koordinasi di dapur umum penanganan Covid-19 di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Rabu (1/4/2020).

Bahkan Hendro menyebutkan, bahwa pengadaan kendaraan operasional yang selama ini masih cukup, dirasionalkan lagi dan dimaksimalkan yang sudah ada dulu.

Menurutnya, pengadaan ATK juga bisa diminimalisir karena dua bulanan ini pemkot sudah menggunakan e-surat dan semuanya sudah serba online.

“Jadi, yang seperti itu bisa kita pending dulu. Nanti kita evaluasi lagi, karena ini harus difokuskan ke penanganan Covid-19,” ungkap dia.

Hendro menambahkan, ada beberapa proyek besar akan ditunda untuk dialihkan anggarannya demi penanganan wabah virus Covid-19. Beberapa proyek besar itu adalah proyek jalan lingkar luar barat (JLLB), pengadaan MRI, pengadaan mobil operasional, dan event Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS).

Kemudian kegiatan fisik yang memang belum dikontrak, ya kita pending dulu,” tambahnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement