Tanbu Raih Penghargaan Ketiga Dalam Penyusunan Dokumen RKPD


BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) meraih penghargaan terbaik ke-3 dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penghargaan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penghargaan untuk Pemkab Tanbu tersebut disampaikan langsung Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor pada saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Prov. Kalsel) Tahun 2021, di Banjarbaru, Selasa (28/04/2020) pagi.

Pada Musrenbang tersebut disampaikan ada 4 Daerah yakni 1 Kota dan 3 Kabupaten yang menerima penghargaan, salah satunya Kabupaten Tanah Bumbu. Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan.

Kepada Kabupaten/Kota se-Kalsel, Gubernur mengajak untuk membangun daerah lebih baik lagi dengan memperhatikan masyarakat yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan ditengah pendemi Covid-19.

Terkait RKPD Tahun 2021, Gubernur berharap seluruh Kab/Kota se-Kalsel menyusun rencana dan program kegiatan yang mampu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pendemi Covid-19. “Ekonomi terpuruk, masalah sosial muncul akibat Covid-19. Kita harus bangkit membantu para pelaku usaha dan UMKM agar bangkit kembali dari keterpurukan sehingga ekonomi bisa tumbuh kembali dan stabil,” pinta Gubernur.

Dalam kesempatan itu pula, H. Sahbirin Noor mengingatkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah harus terintegrasi dan selaras antara pemerintah pusat dan daerah. Sementara itu, Bupati Tanbu H. Sudian Noor mengatakan sebagaimana arahan Gubernur tentunya Tanah Bumbu juga akan menyesuaikan perencanaan pembangunan agar selaras dengan pusat dan provinsi.

Adapun Musrenbang Penyusunan RKPD ini dilaksanakan secara Video Conference (V-Con) langsung dari Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Peserta Musrembang terdiri dari Bupati/Walikota se-Kalsel. (maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement