Febria Rachmanita: Bisa Disebut Klaster, Jika Yang Positif Lebih Dari Dua Orang





Surabaya- Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial (Medsos) terkait nama-nama klaster penyebaran Covid-19 yang ada di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa tidak semua data tersebut benar.



Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita memastikan, bahwa dari beberapa data yang dicantumkan itu tidak sepenuhnya benar. Salah satunya yakni, klaster Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Satelit. Menurutnya, jika di rumah sakit maka itu bukanlah bagian dari klaster.



“Kalau rumah sakit ya bukan klaster dong. Kalau sakit ya di rumah sakit. Jadi tidak terhitung klaster,” kata Feny sapaan akrab Febria Rachmanita di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).



Tidak hanya itu, Feny menyebut, seperti di Pakuwon Mall, PT Sorini dan Jalan Gembong itu juga bukan klaster karena tidak ditemukan ada yang terkonfirmasi Covid-19.



Menurut dia, untuk bisa disebut klaster tidak serta merta ketika ada satu orang yang positif dinyatakan penambahan klaster atau terhitung klaster baru.



“Klaster itu jika yang positif lebih dari dua. Itu baru bisa disebut klaster ya. Atau yang memang terus bertambah, atau yang banyak orang tanpa gejala (OTG). Yang saya sampaikan tadi mereka bukan klaster,” tambahnya.( Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement