Pemkot Melalui DKUPP Tera Ulang SPBU Mayangan


Walikota probolinggo saat melihat ukuran di pom bensin mayangan.

PROBOLINGGO - Guna menjamin kebenaran pengukuran agar tidak merugikan kedua belah pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha, maka Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagngan dan Perindustrian (DKUPP) kota Probolinggo melakukan kegiatan tera ulang bagi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di kota Probolinggo.

Hal ini nampak ketika OPD Pemkot Probolinggo inimelaksanakan kegiatan tera ulang di SPBU Mayangan, Senin (08/6). Agenda ini juga dihadiri Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin beserta Wawali HM Soufis Subri serta Kepala DKUPP Gatot Wahyudi serta sejumlah staf OPD tersebut.

Menurut Noor Ali, Kabid Perdagangan DKUPP kota Probolinggo mengatakan kegiatan tera ulang ini merupakan hal rutin yang dilakukan satu tahun sekali. Semua pelaku usaha yang memiliki UTTP (Alat Ukur Takar, Timbang dan Perlengkapannya) wajib untuk melaksanakan tera ulang.

Kebetulan hari ini ada permintaan dari SPBU Mayangan, dan kebetulan kita bisa melaksanakan secara mandiri jadi kegiatan perdana unit mitrologi kota Probolinggo dilaksanakan di SPBU Mayangan ini. Tujuan dari tera ulang ini untuk menjamin kebenaran pengukuran dan tidak merugikan konsumen dan pelaku usaha.Ujarnya.

Lebih lanjut Noor Ali menambahkan dari hasil tera ulang di SPBU tersebut tdak ditemukan diluar aturan, Tidak ditemukan sesuatu diluar aturan bahkan ada yang plus, jadi sedikit memnguntungkan bagi konsumen. Pelaksanaan tera ulang bisa juga berdasar permintaan pelaku usaha, namun menurut aturan memang setahun sekali.tambahnya.

Sementara Kepala DKUPP, Drs Gatot Wahyudi M.Si saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut mengatakan Kegiatan ini merupakan aturan yang diterapkan Mitrologi dan harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Kebetulan di SPBU Mayangan ini telah memasuki masa berlaku dari pengukuran tera. Untuk pelaksanaan perdana tera ulang yang dilakukan kami,Toleransi yang direkomendasi 100 plus minusnya dan di SPBU ini  plus 55. Diharapkan kedepannya eksistensi tera ulang oleh DUPP ini akan berjalan sesuai rencana.pungkas Kepala DKUPP. (Suh)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement