KPU Kota Surabaya akan Datangi Calon Rumah Pemilih, Naafilah Asri: Hasil Coklit Ditetapkan Sebagai DPS



Surabaya- Jelang Pilwali Kota Surabaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota surabaya kembali akan melakukan Pemutahiran data dengan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan di gelar tanggal 15 Juli 2020.

Rencananya kegiatan tersebut akan digelar sampai 13 Agustus 2020. Nantinya, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Tim PPDP ini akan mendatangi rumah calon pemilih secara door to door.

Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia mengatakan, upaya door to door dilakukan karena untuk keakuratan data. Namun karena masih dalam pandemi covid-19, tim PPDP akan melaksanakan tugasnya dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Petugas yang turun lapangan dibekali dengan APD lengkap, pakai pensil, dan sarung tangan sekali pakai,” paparnya, Senin (13/7/2020).

Menurut Nurul, tim PPDP juga diwajibkan memakai masker. Mereka juga dibekali face shield. “Bahkan mereka juga akan menjalani rapid test untuk keamanan kesehatannya sebelum turun ke lapangan,” ujarnya.

Nurul menjelaskan, proses coklit akan berkoordinasi dengan RT atau RW setempat. Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat proses coklit.
Karena dalam masa pandemi covid-19, warga juga diminta tidak menerima mereka di ruang tamu, melainkan di teras rumah.

“Kalau bisa tidak masuk rumah, cukup di teras dan tetap menjaga jarak,” tandasnya.

Masih Nurul, untuk mempercepat coklit, diharapkan warga sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yakni Kartu keluarga (KK) dan KTP.
“Ini juga dengan tujuan agar petugas datang nanti tidak berlama-lama karena sekarang masih dalam pandemi covid-19,” ungkapnya.

Coklit lanjut Nurul, juga bisa dilakukan secara daring. Hal ini berlaku bila warga yang hendak ditemui sedang melakukan isolasi mandiri.

“Mungkin via zoom atau daring. Itu bisa dilakukan. Intinya petugas kami wajib memastikan setiap nama sudah terkonfirmasi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tahapan berikutnya, setelah coklit, di rumah yang sudah didatangi akan dipasangi stiker. Stiker yang dilengkapi dengan barcode itu sebagai tanda bahwa coklit sudah dilaksanakan.

Sementara itu, Komisi Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri menyatakan bahwa, hasil coklit itu nantinya akan diolah secara bertahap. Tingkatan awal pengolahan data akan dilakukukan di kelurahan, lalu di bawa ke tingkat kecamatan.

“Hasilnya kemudian akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelasnya.

Dalam proses DPS ini, Nantinya masih dimungkinkan dilakukan perbaikan. Mekanismenya melalui perbaikan yang telah dikoreksi atau disebut Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. ( Ham)


Lebih baru Lebih lama
Advertisement