Rapat Paripurna DPRD Sampang, Tentang Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019


SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 dan penyampaian rekomendasi terhadap LHP BPK RI tahun 2018 serta nota penjelasan dua Raperda inisiatif oleh Badan Pembangunan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) ,Senin (10/8/2020).

Rapat paripurna di gelar di Aula Gedung DPRD Kabupaten Sampang melalui teleconference dan dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sampang Moh Faddol bersama Wakil ketua serta anggota DPRD Kabupaten Sampang.Rapat Paripurna kali ini merupakan rapat lanjutan,baik rapat Pimpinan,Faraksi,Rapat Badan Kehormatan,Badan Anggaran dan Panja DPRD Sampang.

Di awal laporan sidang paripurna diawali laporan Badan Anggaran Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sampang TA 2019,laporan ini di sampaikan oleh Alan Kaisan tentang belanja daerah. 

Selain itu, Agus dalam sambutannya mengawali rekomendasi panitia DPRD Kabupaten Sampang terhadap LHP BPK RI mengapresiasi yang setinggi tingginya terhadap Pemkab Sampang atas pencapaian Penilaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI serta upaya yang dilakukan Bupati Sampang dapat berkelanjutan pada tahun berikutnya, katanya.

Sementara penyampaian Bupati Sampang H.Slamet Junaidi di aula ruang rapat Pemkab, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 serta penyampaian terkait LHP BPK RI tahun 2019 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan Daerah, Bupati Sampang menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sampang yang sebesar besarnya, ujarnya.

Diakhir acara rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tahun anggaran 2019 melalui teleconference dan disaksikan oleh anggota dewan yang hadir dalam acara rapat paripurna pada hari itu.(din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement